"Tersangka dijerat denfan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Dan atau pasal 365 KUHP ancaman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pembunuhan itu dilatarbekangi dengan motif sakit hati lantaran sering dimaki-maki oleh korban.
Pelaku mengaku, sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban yang merupakan istri bule Jerman bernama Naomi Simanungkalit.
"Motifnya, pelaku merasa sakit hati karena sering dikata-katai dengan perkataan kotor dan sering ditunjuk-tunjuk menggunakan kaki oleh korban sehingga tersangka menganggap itu menghina dirinya. Tersangka dendam," kata Iman saat ungkap kasus di Mako Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Detik-detik Kuli Bangunan Tebas Leher Pasutri Bule Jerman Pakai Kapak
Iman menerangkan, tersangka pembunuhan itu merupakan mantan kuli bangunan yang pernah bekerja merenovasi korban yang mulai bekerja pada 22 Februari dan diberhentikan pada 8 Maret 2021.
"Pelaku merupakan mantan kuli bangunan harian lepas di rumah korban. Korban dipecat karena pekerjaannya dianggap kurang bagus," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, suami-istri ditemukan tewas bersimbah darah dikediamannya di Jalan Merbabu Blok A nomor 3 Giriloka 2 RT 001 RW 002 Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021).
Keduanya diketahui bernama Kurt Emil Nonnenmacher pria berusia 85 tahun asal Jerman dan istrinya Naomi Simanungkalit berusia 33 tahun.
Aksi pembunuhan itu diketahui oleh oembantu korban yang diketahui bernama Among. Dia sempat mendengar majikannya berkelahi dan berteriak.
Baca Juga: Pembunuh Bule Jerman Ditangkap Ternyata Bekas Kuli Bangunan di Rumah Korban
Usai pelaku kabur, Among kemudian berteriak dan berlari meminta pertolongan ke sejumlah warga sekitar lalu meminta pertolongan satpam.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran