SuaraBanten.id - Disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, pihaknya tidak menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai.
Ia menuturkan, penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai aturan dan mekanisme yang ditetapkan aturan partai demokrat.
“Kami tegas menolak KLB Deli Serdang, karena jelas inkonstitusional yang tidak sesuai dengan tata aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ujar pria yang menjabat aggota Komisi III DPRD Provinsi Banten ini kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (8/3/2021).
Ia menambahkan, kader Demokrat Kabupaten Tangerang memiliki suara sag hingga tingkat DPC. Namun, ia secara pribadi mengaku belum menemukan adanya kader Kabupaten Tangerang yang turut hadir di KLB tersebut.
“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada kader siapapun untuk mewarnai posisi yang ada di Deli Serdang. Sejauh ini belum ada kader, fraksi dan simpatisan dalam tanda kutip yang mengaku-ngaku pengurus dan mempunyai hak suara di KLB,” ungkapnya.
Meski demikian, bila pihaknya menemukan adanya kader yang turut serta KLB itu, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum karena dianggap melakukan pemalsuan.
Ditambah lagi, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada orang tersebut dan berujung pemecatan sebagai kader.
“Kalau emang ada orang yang hadir, kami lakukan verifikasi menanyakan dimana kapasitasnya memiliki hak suara di sana dan jelas akan dilakukan pemecatan,” kata Dedi.
“Secara prinsip kita kan sama makhluk yang arif. Tetapi ada hak-hak tertentu yang tidak bisa dilakukan mengatasnamakan partai, apalagi mengindikasi dalam tanda kutip seperti merampok kan begitu,” tutupnya.
Baca Juga: Makin Panas! Refly Harun: Moeldoko Akan Menang Lawan AHY
Berita Terkait
-
Ganyang Moeldoko Bergema saat Kader Demokrat Lakukan Cap Jempol Darah
-
Berikan Cap Jempol Darah, DPC Partai Demokrat Sragen Tolak Moeldoko
-
Jhoni Allen Ditunjuk Jadi Sekjen Demokrat Kubu Moeldoko
-
Ganyang Moeldoko dan Aksi Cap Jempol Darah Kader Partai Demokrat Sragen
-
Makin Panas! Refly Harun: Moeldoko Akan Menang Lawan AHY
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang