SuaraBanten.id - Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana mengatakan jika konflik internal di Partai Demokrat saat ini bisa menyebabkan Partai Demokrat tak bisa ikut Pemilu 2024. Sebab Demokrat bisa-bisa jadi partai kecil.
Konflik di tubuh Partai Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.
Dua kubu kepemimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.
"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris Hijrah Wicaksana yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (7/3/2021).
Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri.
Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu, tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.
Pada Pemilu 2019, kata dia, elektabilitas Partai Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen.
Namun, lebih menariknya jika dimenangkan oleh kubu KLB maka memakan waktu cukup panjang, karena akan terjadi proses gugatan hukum dari kubu AHY ke Pengadilan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Soal KLB, Andi Arief Sebut DPC dan DPD Demokrat Didatangi Polisi
Selama proses hukum itu, diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga tahun dan Partai Demokrat bisa saja tamat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Sebab, mereka para kader partai tentu membutuhkan tanda tangan ketua umum untuk mengajukan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira bila partai itu belum memiliki legalitas hukum yang kuat akibat adanya konflik tentu KPU akan menolaknya," katanya menjelaskan.
Menurut dia, AHY yang diwariskan oleh orangtuanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua partai dalam menghadapi konflik itu sebagai ujian kepemimpinannya.
Dalam ujian itu jika AHY merasa baper maka selesainya karir politiknya, tetapi jika mereka bisa menghadapi badai ini maka diyakini sesungguhnya pemimpin partai.
Persoalan konflik di Partai Demokrat tentu berbeda dengan Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita Terkait
-
Roy Suryo Blak-blakan Bongkar Alasan Hengkang dari Demokrat: Politik Kasar dan Mahal!
-
4 Jurus Damai Kaesang Sikapi Serangan ke Jokowi
-
Pilkada Langsung Dikritik Cak Imin, Demokrat Tegas Menolak Perubahan
-
Kaesang Klarifikasi Hubungan Jokowi-SBY, Relawan Dianggap Offiside
-
PKB Sodorkan Gubernur Dipilih Presiden, Demokrat: Kami Belum Pindah ke Lain Hati
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara