Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 07 Maret 2021 | 11:35 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, untuk merespons Kongres Luar Biasa PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Sebab, mereka para kader partai tentu membutuhkan tanda tangan ketua umum untuk mengajukan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira bila partai itu belum memiliki legalitas hukum yang kuat akibat adanya konflik tentu KPU akan menolaknya," katanya menjelaskan.

Menurut dia, AHY yang diwariskan oleh orangtuanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketua partai dalam menghadapi konflik itu sebagai ujian kepemimpinannya.

Dalam ujian itu jika AHY merasa baper maka selesainya karir politiknya, tetapi jika mereka bisa menghadapi badai ini maka diyakini sesungguhnya pemimpin partai.

Baca Juga: Soal KLB, Andi Arief Sebut DPC dan DPD Demokrat Didatangi Polisi

Persoalan konflik di Partai Demokrat tentu berbeda dengan Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Golkar sudah biasa konflik masalah pemilihan ketua umum, namun bisa diselesaikan melalui KLB juga PKB juga mengalami hal yang sama sebelum kepemimpinan dipegang oleh Muhaimin Iskandar.

Persengketaan Partai Demokrat itu bagaikan api dalam sekam, sehingga lahir KLB akibat dinasti keluarga SBY yang mewariskan kepada putranya AHY sebagai ketua partai.

Sedangkan, kata dia, AHY sebagai orang militer dan bukan politikus.

Militer itu secara hirarki patuh dan hormat sangat tinggi terhadap senioritas, terlebih hasil KLB seorang mantan panglima TNI.

Baca Juga: Prahara KLB Demokrat, Pengamat Ini Sebut PD Berpotensi Jadi Partai Gurem

Dengan demikian, kata dia, AHY harus bersikap cerdik dan pandai untuk menyelesaikan konflik tersebut agar tidak berlangsung lama.

Load More