Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 07 Maret 2021 | 11:35 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, untuk merespons Kongres Luar Biasa PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

SuaraBanten.id - Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana mengatakan jika konflik internal di Partai Demokrat saat ini bisa menyebabkan Partai Demokrat tak bisa ikut Pemilu 2024. Sebab Demokrat bisa-bisa jadi partai kecil.

Konflik di tubuh Partai Demokrat itu dipastikan penyelesaiannya berlangsung lama jika persoalan itu dibawa ke ranah hukum.

Dua kubu kepemimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

Kubu hasil kongres KLB itu akan mendaftarkan pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) agar memiliki legalitas hukum yang kuat sebagai partai politik.

Baca Juga: Soal KLB, Andi Arief Sebut DPC dan DPD Demokrat Didatangi Polisi

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris Hijrah Wicaksana yang juga Ketua STISIP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (7/3/2021).

Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri.

Pilihan pendiri, mantan kader dan kader aktif dari hasil KLB itu, tentu berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.

Pada Pemilu 2019, kata dia, elektabilitas Partai Demokrat tujuh persen sehingga bisa berkurang sekitar dua sampai tiga persen dan menjadi elektabilitas empat persen.

Namun, lebih menariknya jika dimenangkan oleh kubu KLB maka memakan waktu cukup panjang, karena akan terjadi proses gugatan hukum dari kubu AHY ke Pengadilan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Prahara KLB Demokrat, Pengamat Ini Sebut PD Berpotensi Jadi Partai Gurem

Selama proses hukum itu, diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga tahun dan Partai Demokrat bisa saja tamat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Load More