SuaraBanten.id - Kabupaten Lebak berstatus zona kuning. Tingkat penyebaran COVID-19 cukup rendah dibandingkan sebelumnya zona oranye.
Penanganan COVID-19 di Kabupaten Lebak optimalkan 3T yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
"Kita optimistis ke depan daerah ini kembali menjadi zona hijau penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak.
Jika dalam penanganan 3T itu menemukan kasus reaktif positif yang memiliki gejala akan dirujuk langsung ke RSUD Banten, sedangkan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.
Apabila penanganan itu cepat dilakukan oleh tenaga medis dipastikan tingkat kesembuhan pasien meningkat.
Selain itu juga masyarakat harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Kita menilai 3T itu juga protokol kesehatan sangat luar sehingga penyebaran COVID-19 menjadi rendah," katanya menjelaskan.
Untuk menekan kasus, kata dia, pihaknya berharap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) secepatnya bisa beroperasi.
Selama ini, Labkesda belum beroperasi karena menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Banten agar izin operasional Kementerian Kesehatan diterbitkan.
Baca Juga: Polres Karawang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wartawan Meski Kalah Praperadilan
Labkesda itu penting untuk menguji spesimen yang diambil dari warga yang kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.
"Saya kira melalui Labkesda itu semakin cepat mengetahui hasil dari pemeriksaan tes usap PCR itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengajak elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna memutus penularan COVID-19.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kembali diperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan itu agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan kluster penularan pandemi COVID-19.
"Kami mendorong masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M," katanya menjelaskan.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Jumat tercatat sebanyak 2.547 orang, 1.809 orang dinyatakan sembuh, 689 orang dirawat dan isolasi serta 49 orang meninggal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor