SuaraBanten.id - Kabupaten Lebak berstatus zona kuning. Tingkat penyebaran COVID-19 cukup rendah dibandingkan sebelumnya zona oranye.
Penanganan COVID-19 di Kabupaten Lebak optimalkan 3T yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
"Kita optimistis ke depan daerah ini kembali menjadi zona hijau penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak.
Jika dalam penanganan 3T itu menemukan kasus reaktif positif yang memiliki gejala akan dirujuk langsung ke RSUD Banten, sedangkan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Polres Karawang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wartawan Meski Kalah Praperadilan
Apabila penanganan itu cepat dilakukan oleh tenaga medis dipastikan tingkat kesembuhan pasien meningkat.
Selain itu juga masyarakat harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Kita menilai 3T itu juga protokol kesehatan sangat luar sehingga penyebaran COVID-19 menjadi rendah," katanya menjelaskan.
Untuk menekan kasus, kata dia, pihaknya berharap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) secepatnya bisa beroperasi.
Selama ini, Labkesda belum beroperasi karena menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Banten agar izin operasional Kementerian Kesehatan diterbitkan.
Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Madiun Cukup Tinggi
Labkesda itu penting untuk menguji spesimen yang diambil dari warga yang kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.
"Saya kira melalui Labkesda itu semakin cepat mengetahui hasil dari pemeriksaan tes usap PCR itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengajak elemen masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna memutus penularan COVID-19.
Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kembali diperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan itu agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan kluster penularan pandemi COVID-19.
"Kami mendorong masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dan 3M," katanya menjelaskan.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Jumat tercatat sebanyak 2.547 orang, 1.809 orang dinyatakan sembuh, 689 orang dirawat dan isolasi serta 49 orang meninggal. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Tag
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
- Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Pasha Ungu Ngamuk dan Cari Suami Nadine Chandrawinata
Pilihan
-
Proyek Rumah Tanpa Utang Asing, Menteri Ara: Perintah Prabowo Kita Berdiri di Kaki Sendiri
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
4 Kabupaten di Banten Ditarget Pasok Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat