SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial RA (27), asal Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi dari Mapolresta Tangerang. Ia diringkus atas kasus penjambretan terhadap seorang perempuan karyawan sebuah koperasi dengan TKP di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, pria yang juga bekerja sebagai teknisi AC di sebuah hotel ternama di Kabupaten Tangerang ini ternyata sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Tangerang dengan modus pepet korban.
Sasarannya, adalah para wanita yang baru pulang bekerja di malam hari.
“Jadi modusnya yaitu pepet rampas korbannya para wanita yang pulang bekerja, saat melintas di TKP yang sepi korban kemudian dipepet oleh pelaku, korban terjatuh kemudian barang berharganya dirampas oleh pelaku,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebagaimana dilansir Batenhits.com (jaringan Suara.com), Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
Kepada polisi, RA mengaku aksi penjambretan itu ia lakukan sendiri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Motifnya, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Hasil pemeriksaan pelaku sudah 3 kali melakukan kejahatan (penjambretan), pada kasus yang terakhir uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 juta habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Wahyu.
Pelaku yang sudah ditangkap sejak 22 Februari 2021 lalu, di rumahnya di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang itu kini tengah mendekam di sel tananan Mapolresta Tangerang.
“Terhadap pelaku kita turut amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Yamaha Nmax, 1 lembar STNK, dan sebuah handphone milik korban,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024