
SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial RA (27), asal Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi dari Mapolresta Tangerang. Ia diringkus atas kasus penjambretan terhadap seorang perempuan karyawan sebuah koperasi dengan TKP di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, pria yang juga bekerja sebagai teknisi AC di sebuah hotel ternama di Kabupaten Tangerang ini ternyata sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Tangerang dengan modus pepet korban.
Sasarannya, adalah para wanita yang baru pulang bekerja di malam hari.
“Jadi modusnya yaitu pepet rampas korbannya para wanita yang pulang bekerja, saat melintas di TKP yang sepi korban kemudian dipepet oleh pelaku, korban terjatuh kemudian barang berharganya dirampas oleh pelaku,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebagaimana dilansir Batenhits.com (jaringan Suara.com), Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
Kepada polisi, RA mengaku aksi penjambretan itu ia lakukan sendiri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Motifnya, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Hasil pemeriksaan pelaku sudah 3 kali melakukan kejahatan (penjambretan), pada kasus yang terakhir uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 juta habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Wahyu.
Pelaku yang sudah ditangkap sejak 22 Februari 2021 lalu, di rumahnya di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang itu kini tengah mendekam di sel tananan Mapolresta Tangerang.
“Terhadap pelaku kita turut amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Yamaha Nmax, 1 lembar STNK, dan sebuah handphone milik korban,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Berita Terkait
-
Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
-
Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
-
Ngeri! Gadis Pejalan Kaki di Bandung Dijambret hingga Keseret Belasan Meter
-
Gegara Game Online, Pria Pekanbaru Nekat Jambret HP Anak Petinggi Polisi
-
Mantan Pasien Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Sayat Leher Perawat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
-
3 Saldo DANA Gratis Hari Ini 24 Juni 2025, Raih Kesempatan Cuan Hingga Rp500 Ribu
-
KLHK Gencar Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Serang, Apa Alasan di Baliknya?
-
Pegawai Desa Sukamaju Jadi Tersangka, Anggaran Dana Desa Dipakai Judi Online dan Trading
-
Tiga Pabrik di Serang Disegel KLHK, Diduga Cemari Udara dan Buang Limbah B3