SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial RA (27), asal Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi dari Mapolresta Tangerang. Ia diringkus atas kasus penjambretan terhadap seorang perempuan karyawan sebuah koperasi dengan TKP di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, pria yang juga bekerja sebagai teknisi AC di sebuah hotel ternama di Kabupaten Tangerang ini ternyata sudah tiga kali menjambret di wilayah Kabupaten Tangerang dengan modus pepet korban.
Sasarannya, adalah para wanita yang baru pulang bekerja di malam hari.
“Jadi modusnya yaitu pepet rampas korbannya para wanita yang pulang bekerja, saat melintas di TKP yang sepi korban kemudian dipepet oleh pelaku, korban terjatuh kemudian barang berharganya dirampas oleh pelaku,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebagaimana dilansir Batenhits.com (jaringan Suara.com), Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Penipu dengan Modus SMS Ditangkap, 2 Kali Beraksi Raup Rp 200 juta
Kepada polisi, RA mengaku aksi penjambretan itu ia lakukan sendiri dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Motifnya, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Hasil pemeriksaan pelaku sudah 3 kali melakukan kejahatan (penjambretan), pada kasus yang terakhir uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 juta habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Wahyu.
Pelaku yang sudah ditangkap sejak 22 Februari 2021 lalu, di rumahnya di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang itu kini tengah mendekam di sel tananan Mapolresta Tangerang.
“Terhadap pelaku kita turut amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Yamaha Nmax, 1 lembar STNK, dan sebuah handphone milik korban,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI