SuaraBanten.id - Petani Serang dibunuh dengan sadis di depan rumahnya di Kampung Cipacung, RT. 006/003, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Petani itu bernama Ato Supanta, berusia 60 tahun.
Kini pembunuh petani Cupacung Serang itu ditangkap. Sang pembunuh bersembunyi di masjid.
Ato Supanta tewas bersimbah darah di depan rumahnya, Jumat (15/1/2021) lalu.
Ato Supanta meninggal dunia, setelah bagian ulu hati tertembus benda tajam satu kali tusukan oleh Misnan (40).
Sejak peristiwa tersebut Misnan buron. Polisi bahkan sudah mengejar pelaku hingga ke hutan-hutan dan tempat ziarah.
Sebulan lebih buron, Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Serang Kota akhirnya berhasil mengamankan Misnan di sebuah masjid di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Mochamad Nandar menjelaskan selama satu bulan lebih buron pelaku sudah melakukan perjalanan panjang mulai dari Lampung ke Riau.
“Dari Riau pelaku menyeberang ke Kupang. Alhamdulilah tim kami pada tanggal 28 Febuari kemarin amankan pelaku,” jelasnya kepada awak media, Senin 1 Maret 2021.
Menurut Nandar, pelaku diamankan saat sedang tidur di aula masjid di wilayah Kupang dan diamankan tanpa adanya perlawanan sehingga langsung dibawa ke Polres Serang Kota.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Pantai Selatan Banten Diterjang Ombak 4 Meter
“Pelaku diamankan koperatif. Kabur jauh karena pelaku ini sebelumnya sopir truk antar pulau jadi tau arah ke mana saja,” ungkapnya.
Kini pelaku dikenakan, pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Rob Rainer dan Istri Meninggal, Anak Kandung Dituding Jadi Pelaku Pembunuhan
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat