SuaraBanten.id - Ratu Tatu Chasanah baru mengungkapkan kesulitan atur sampah di Kabupaten Serang setelah kembali terpilih menjadi bupati. Ratu Tatu Chasanah mengaku punya kendala dalam penanganan sampah di wilayah kerjanya yang selama ini masih semerawut dan menjadi pekerjaan tugas (PR) lima tahun ke depan.
Tatu tak menampik, terkait penanganan sampah atau pengadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPSA) pun masih dirasa sulit. Ini terkait penanganan sampah akan menjadi salah satu program prioritasnya.
“Tetapi sepertinya agak sulit Kabupaten Serang membuat TPSA besar karena yang pertama terkait anggaran, yang kedua persoalan sosial di masyarakatnya,” kata Tatu saat konferensi pers usai menyampaikan pidato perdananya di Pendopo Bupati, Jumat (26/2/2021) lalu.
Kemudian yang ketiga adalah persoalan biaya pengangkutan, karena Kabupaten Serang ini terdiri dari 326 desa.
Baca Juga: Tidak Cuma Cemari Lautan, Plastik Ternyata Juga Bisa Menjadi Polutan Udara
Jika diangkut ke satu titik dan ternyata setelah dihitung-hitung akan memakan biayanya yang cukup besar.
“Armadanya juga harus banyak, ratusan dump truck yang harus disediakan. Program tidak pernah berlanjut, target lima tahun ke depan sudah mulai terealisasi,” ujar Tatu didampingi Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.
Uolume sampah di Kabupaten Serang dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.524.000 jiwa, jika 1 orang menghasilkan sampah 0,5 Kg per hari, maka setiap harinya diperkirakan mencapai 762 ton. Namun kuota sampah yang dapat terangkut ke TPA Cilowong baru 80 – 100 ton per hari.
Berkaca dari hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berupaya terus menerus membuat terobosan dan formulasi penanganan yang efektif, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk merubah mindset atau paradigma terhadap sampah, agar sampah yang selama ini masih dianggap sebagai masalah dapat dijadikan peluang usaha atau memiliki nilai jual.
Ya, praktik pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Laut Berkat Sampah Bola Apung Usai Jatuh dari Kapal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto menjelaskan, pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran