SuaraBanten.id - Ratu Tatu Chasanah baru mengungkapkan kesulitan atur sampah di Kabupaten Serang setelah kembali terpilih menjadi bupati. Ratu Tatu Chasanah mengaku punya kendala dalam penanganan sampah di wilayah kerjanya yang selama ini masih semerawut dan menjadi pekerjaan tugas (PR) lima tahun ke depan.
Tatu tak menampik, terkait penanganan sampah atau pengadaan tempat pembuangan akhir sampah (TPSA) pun masih dirasa sulit. Ini terkait penanganan sampah akan menjadi salah satu program prioritasnya.
“Tetapi sepertinya agak sulit Kabupaten Serang membuat TPSA besar karena yang pertama terkait anggaran, yang kedua persoalan sosial di masyarakatnya,” kata Tatu saat konferensi pers usai menyampaikan pidato perdananya di Pendopo Bupati, Jumat (26/2/2021) lalu.
Kemudian yang ketiga adalah persoalan biaya pengangkutan, karena Kabupaten Serang ini terdiri dari 326 desa.
Baca Juga: Tidak Cuma Cemari Lautan, Plastik Ternyata Juga Bisa Menjadi Polutan Udara
Jika diangkut ke satu titik dan ternyata setelah dihitung-hitung akan memakan biayanya yang cukup besar.
“Armadanya juga harus banyak, ratusan dump truck yang harus disediakan. Program tidak pernah berlanjut, target lima tahun ke depan sudah mulai terealisasi,” ujar Tatu didampingi Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.
Uolume sampah di Kabupaten Serang dengan asumsi jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.524.000 jiwa, jika 1 orang menghasilkan sampah 0,5 Kg per hari, maka setiap harinya diperkirakan mencapai 762 ton. Namun kuota sampah yang dapat terangkut ke TPA Cilowong baru 80 – 100 ton per hari.
Berkaca dari hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berupaya terus menerus membuat terobosan dan formulasi penanganan yang efektif, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk merubah mindset atau paradigma terhadap sampah, agar sampah yang selama ini masih dianggap sebagai masalah dapat dijadikan peluang usaha atau memiliki nilai jual.
Ya, praktik pengelolaan sampah berbeda-beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Baca Juga: Bertahan Hidup di Laut Berkat Sampah Bola Apung Usai Jatuh dari Kapal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto menjelaskan, pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tingkat Daur Ulang Global Anjlok, Konsumsi Material di Dunia Kian Tak Terkendali
-
20 Tahun Angkut Sampah, Arifin Dilantik Jadi Lurah di Kabupaten Bone
-
PLN Tak Hanya Jual Listrik: Buktikan Komitmen Lingkungan dengan Kelola Sampah
-
Getol Terapkan Zero Waste di Gunung Rinjani, Menhut Raja Juli Wanti-wanti Sanksi Blacklist Pendaki
-
Labuan Bajo Darurat Sampah Kaca! Aktivis Ini Bagikan Trik Kreatif Mengubah Botol Bekas Jadi Berkah
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten