SuaraBanten.id - Kementerian Sosial atau Kemensos kembali salurkan Bansos COVID-19 lewat Kantor POS mulai Maret 2021 bulan ini. Bansos COVID-19 ini program bantuan sosial (bansos) tunai untuk 10 juta masyarakat tidak mampu di 33 Provinsi di Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai tersebut telah memasuki tahap ketiga yang sebelumnya sudah didistribusikan sejak Januari dan berakhir pada April 2021.
Adapun penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero). Pada tahap tersebut, penerima manfaat mendapatkan Rp 300 ribu per kepala keluarga per bulan.
“Untuk bantuan sosial tunai tahap 3 akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat diseluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi dalam keterangnnya, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati
Faizal menambahkan, tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyaluran bansos tunai pada tahapan sebelumnya.
Dengan segala sumber daya yang dimiliki, perseroan memastikan penyaluran BST tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyalurannya berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan sosial tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota di lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa”, lanjut Faizal.
PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
“Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan" ujarnya.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Alat Kesehatan, Risma Ajak Pemda Mandiri Tangani Bencana
Dia juga berpesan kepada seluruh petugas Pos Indonesia yang berada dilapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran bansos tunai.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh