Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Pandeglang lelang Pulau Liwungan dan Pulau Popole ke pihak swasta.

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang lelang Pulau Liwungan dan Pulau Popole ke pihak swasta. Pulau itu akan dikelola untuk menambah pendapatan daerah.

Kedua pulau itu berada di kecamatan yang berbeda yakni Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang, dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan. Wacana Pemkab melelangkan kedua pulau tersebut bukan baru muncul tahun ini saja melainkan sudah berlangsung sejak 2019 lalu.

Sebelumnya kedua pulau itu dikelola PT. Bartera Banten Jaya (BBJ).

Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Muhaimin menyebutkan Pemkab Pandeglang sedang mengkaji rencana lelang kedua pulau itu.

Baca Juga: Cara Ikut Lelang Online Lengkap dengan Ketentuan Pengesahan

“Kami masih melakukan kajian tentang pola yang akan digunakan dalam lelang itu, apakah polanya sewa atau bangun guna serah (BGS),” ucap Muhaimin, Kamis (25/2/2021).

Meski masih dalam kajian, tetapi Pemkab Pandeglang sudah menentukan retribusi yang harus dibayar pihak swasta ke Pemkab Pandeglang untuk pengelolaan kedua pulau tersebut.

“Kalau nilai kami sudah tetapkan, rencananya dari dua pulau itu Rp1 Miliar per tahun. Jika sudah dilelangkan, nanti hak pengelolaanya selama 25 tahun, nah bayarnya terserah mau dibayar sekaligus atau per-tahun,” jelasnya.

Muhaimin menegaskan, kedua pulau yang akan dilelangkan kewenangannya berada di Pemkab Pandeglang. Oleh sebab itu, Pemkab merasa berhak apabila pulau tersebut dilelang ke swasta.

“Kalau pulau itu sudah milik Pemda, jadi tanggungjawab Pemda. Jadi nanti pemilihan mitra (Pengelola) melalui lelang, cuma kendalanya saat ini sertifikat belum selesai,” katanya.

Baca Juga: Duh! Rakyat Lagi Susah, DPRD Malah Minta Anggaran Perjalanan Dinas Ditambah

Muhaimin juga menjelaskan, saat ini kedua Pulau tersebut masih dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang namun karena akan dilelang maka kewenangannya akan ditarik dari Dispar.

“Saat ini dikelola Dispar, cuma mau kita tarik. Karena tidak ada pemasukan ke kas daerah,” tutupnya.

Load More