SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang lelang Pulau Liwungan dan Pulau Popole ke pihak swasta. Pulau itu akan dikelola untuk menambah pendapatan daerah.
Kedua pulau itu berada di kecamatan yang berbeda yakni Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang, dan Pulau Papole di Kecamatan Labuan. Wacana Pemkab melelangkan kedua pulau tersebut bukan baru muncul tahun ini saja melainkan sudah berlangsung sejak 2019 lalu.
Sebelumnya kedua pulau itu dikelola PT. Bartera Banten Jaya (BBJ).
Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Muhaimin menyebutkan Pemkab Pandeglang sedang mengkaji rencana lelang kedua pulau itu.
“Kami masih melakukan kajian tentang pola yang akan digunakan dalam lelang itu, apakah polanya sewa atau bangun guna serah (BGS),” ucap Muhaimin, Kamis (25/2/2021).
Meski masih dalam kajian, tetapi Pemkab Pandeglang sudah menentukan retribusi yang harus dibayar pihak swasta ke Pemkab Pandeglang untuk pengelolaan kedua pulau tersebut.
“Kalau nilai kami sudah tetapkan, rencananya dari dua pulau itu Rp1 Miliar per tahun. Jika sudah dilelangkan, nanti hak pengelolaanya selama 25 tahun, nah bayarnya terserah mau dibayar sekaligus atau per-tahun,” jelasnya.
Muhaimin menegaskan, kedua pulau yang akan dilelangkan kewenangannya berada di Pemkab Pandeglang. Oleh sebab itu, Pemkab merasa berhak apabila pulau tersebut dilelang ke swasta.
“Kalau pulau itu sudah milik Pemda, jadi tanggungjawab Pemda. Jadi nanti pemilihan mitra (Pengelola) melalui lelang, cuma kendalanya saat ini sertifikat belum selesai,” katanya.
Baca Juga: Cara Ikut Lelang Online Lengkap dengan Ketentuan Pengesahan
Muhaimin juga menjelaskan, saat ini kedua Pulau tersebut masih dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang namun karena akan dilelang maka kewenangannya akan ditarik dari Dispar.
“Saat ini dikelola Dispar, cuma mau kita tarik. Karena tidak ada pemasukan ke kas daerah,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang