Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 23 Februari 2021 | 19:48 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Ist]

SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang selama dua pekan sejak Selasa (23/2/2021).

“Kita perpanjang dua pekan,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa.

Ia menuturkan, pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Tangerang Raya berjalan cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan naiknya tingkat disiplin masyarakat hingga 70 persen.

“Secara realistik ada perubahan yang signifikan. Berapa banyak RT yang (zona) hijau, berapa yang (zona) kuning. Jadi ada kecenderungan semakin baik,” ujar WH, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Lebih Sehat Rebusan Air Galon Atau Keran dan Berita Terpopuler Lainnya

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut, PKM mikro memberikan dampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19 di Tangerang.

Hal itu dibuktikan dengan saat ini, mayoritas RT di wilayah Tangerang Raya masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.

“Untuk zona risiko di Kota Tangerang dari 5.000 RT hanya 200 yang masuk zona kuning, selebihnya zona hijau. Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada satu wilayah masuk dalam zona oranye kini sudah menjadi zona kuning. Untuk total RT di Kabupaten Tangerang dari 8.000 RT hanya 400-an yang zona kuning selebihnya itu hijau,” ujar Ati.

“Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari 3.900-an RT, zona kuningnya hanya 400 dan selebihnya itu hijau. Artinya dengan adanya PPKM, sudah semuanya ke zona hijau dan kuning,” tutupnya.

Baca Juga: Sehari Bisa Makamkan 60 Jenazah Covid-19, Kunci Maman Cuma Bertawakal

Load More