SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang selama dua pekan sejak Selasa (23/2/2021).
“Kita perpanjang dua pekan,” ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa.
Ia menuturkan, pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Tangerang Raya berjalan cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan naiknya tingkat disiplin masyarakat hingga 70 persen.
“Secara realistik ada perubahan yang signifikan. Berapa banyak RT yang (zona) hijau, berapa yang (zona) kuning. Jadi ada kecenderungan semakin baik,” ujar WH, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Lebih Sehat Rebusan Air Galon Atau Keran dan Berita Terpopuler Lainnya
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut, PKM mikro memberikan dampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19 di Tangerang.
Hal itu dibuktikan dengan saat ini, mayoritas RT di wilayah Tangerang Raya masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.
“Untuk zona risiko di Kota Tangerang dari 5.000 RT hanya 200 yang masuk zona kuning, selebihnya zona hijau. Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada satu wilayah masuk dalam zona oranye kini sudah menjadi zona kuning. Untuk total RT di Kabupaten Tangerang dari 8.000 RT hanya 400-an yang zona kuning selebihnya itu hijau,” ujar Ati.
“Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari 3.900-an RT, zona kuningnya hanya 400 dan selebihnya itu hijau. Artinya dengan adanya PPKM, sudah semuanya ke zona hijau dan kuning,” tutupnya.
Baca Juga: Sehari Bisa Makamkan 60 Jenazah Covid-19, Kunci Maman Cuma Bertawakal
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan