Ilustrasi bom molotov. (dok ist).
“Diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai pelukis ini menjalin hubungan dengan perempuan tersebut selama enam bulan, sedangkan pasangan tersebut baru menjalin hubungan selama tiga bulan,” imbuhnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, satu mobil Proton Waja dan satu set kunci. Tersangka saat ini ditahan hingga 20 Februari untuk membantu penyelidikan.
Berita Terkait
-
Viral karena Film Pabrik Gula, Ini Sejarah Singkat Tradisi Manten Tebu
-
Viral Judul Sensasional Soal Bu Guru Salsa, Publik: Emang Sudah Habis Orang Berprestasi?
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
Viral Drawing Liga 4 Indonesia Disebut Settingan, Kertas Undian Dibuka di Bawah
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda