SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial AK (36) dan mantan istrinya AN (38) dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota terkait jual beli narkotika. Dari kedua tersangka tersebut petugas mengamankan satu paket sabu.
Informasi yang dihimpun SuaraBanten.id, tersangka AK diamankan saat mengambil sabu yang disembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (12/2/2021). Sedangkan mantan istrinya diamankan di kontrakannya yakni di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.
Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, pengungkapan kasus ini bermulai dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka AK saat mengambil sabu, Jumat (12/2/202) sekira pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Disaksikan Pak RT, Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Cewek di Indekos
"Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Shilton kepada SuaraBanten.id, Senin (15/2/2021) malam.
Shilton mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap sabu yang diamankan dari tangan AK dibeli secara patungan dengan mantan istrinya AN.
"Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di kontrakan mantan istrinya," ungkapnya
"Sebelumnya AK menghubungi mantan istrinya mengajak hisap sabu bareng, tapi karena uang untuk beli sabu tidak mencukupi AK minta mantan istrinya menambah kekurangannya," jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka AK, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang mengaku warga Cilegon. Namun, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar lantaran transaksi dilakukan melalui telpon dan transfer uang.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan, ABG Jual Sabu Buat Pacaran
"Pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh