SuaraBanten.id - Disampaikan Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, aparat seharusnya turut memanggil agen asuransi untuk dimintai keterangan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Alasannya, tidak sedikit nasabah merasa tertipu dengan iming-iming dari agen asuransi, terlebih jika informasi yang disampaikan palsu. namun, faktanya, saat gagal bayar terjadi, banyak agen asuransi terkait yang tidak lagi bisa dihubungi oleh nasabah.
"Tentu agen asuransi bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, karena bisa jadi agen asurasi memberi informasi palsu kepada nasabah sehingga banyak nasabah yang merasa tertipu," ujar Sularsi, ditulis Rabu (10/2/2021).
Sularsi berpendapat, ada banyak modus penipuan yang dilakukan oleh agen asuransi, seperti salah satunya mengajukan penawaran via telpon lalu datanya diisi sendiri oleh oknum agen asuransi.
Dengan iming-iming keuntungan investasi dengan informasi yang setengah-setengah menyebabkan ada banyak nasabah yang mengalami kerugian dan merasa tertipu.
"Ada juga penawarannya melalui telopon yang pihak nasabah tidak tahu detail isi polisnya. Kadang konsumen tidak ada polis, tapi disuruh membayar. Kemudian sudah punya asuransi satu, selang beberapa waktu ditawar lagi untuk beli asuransi lebih dari satu, lalu rekeningnya terpotong otomatis," jelas Sularsi.
Sementara, Sularsi juga meminta lembaga keuangan, terutama lembaga asurasi serta lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan penertiban dan penataan standar kerja agen asurasi.
ia berpendapat, hal ini adalah poin penting guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada konsumen.
"Persolan agen asuransi nakal ini perlu diperhatikan oleh lembaga keuanga," pungkasnya.
Baca Juga: Ya Ampun, Dana Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Diduga Dikorupsi
Berita Terkait
-
Agen Asuransi Jiwasraya Perlu Dipanggil Terkait Kasus Gagal Bayar
-
DPR Minta BPUI Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
-
Uang Nasabah Jiwasraya Bisa Cair Kalau Mau Pindah ke IFG Life
-
Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya
-
Mengatasi Gagal Bayar Polis Nasabah pada Tim Investasi Jiwasraya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu