SuaraBanten.id - Disampaikan Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, aparat seharusnya turut memanggil agen asuransi untuk dimintai keterangan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Alasannya, tidak sedikit nasabah merasa tertipu dengan iming-iming dari agen asuransi, terlebih jika informasi yang disampaikan palsu. namun, faktanya, saat gagal bayar terjadi, banyak agen asuransi terkait yang tidak lagi bisa dihubungi oleh nasabah.
"Tentu agen asuransi bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, karena bisa jadi agen asurasi memberi informasi palsu kepada nasabah sehingga banyak nasabah yang merasa tertipu," ujar Sularsi, ditulis Rabu (10/2/2021).
Sularsi berpendapat, ada banyak modus penipuan yang dilakukan oleh agen asuransi, seperti salah satunya mengajukan penawaran via telpon lalu datanya diisi sendiri oleh oknum agen asuransi.
Dengan iming-iming keuntungan investasi dengan informasi yang setengah-setengah menyebabkan ada banyak nasabah yang mengalami kerugian dan merasa tertipu.
"Ada juga penawarannya melalui telopon yang pihak nasabah tidak tahu detail isi polisnya. Kadang konsumen tidak ada polis, tapi disuruh membayar. Kemudian sudah punya asuransi satu, selang beberapa waktu ditawar lagi untuk beli asuransi lebih dari satu, lalu rekeningnya terpotong otomatis," jelas Sularsi.
Sementara, Sularsi juga meminta lembaga keuangan, terutama lembaga asurasi serta lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan penertiban dan penataan standar kerja agen asurasi.
ia berpendapat, hal ini adalah poin penting guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada konsumen.
"Persolan agen asuransi nakal ini perlu diperhatikan oleh lembaga keuanga," pungkasnya.
Baca Juga: Ya Ampun, Dana Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Diduga Dikorupsi
Berita Terkait
-
Agen Asuransi Jiwasraya Perlu Dipanggil Terkait Kasus Gagal Bayar
-
DPR Minta BPUI Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
-
Uang Nasabah Jiwasraya Bisa Cair Kalau Mau Pindah ke IFG Life
-
Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya
-
Mengatasi Gagal Bayar Polis Nasabah pada Tim Investasi Jiwasraya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten