SuaraBanten.id - Buntut kasus dugaan dua kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, Kementerian Hukum dan HAM akan mencabut status WNI miliknya jika dugaan ini benar terbukti.
Menanggapi hal ini, PDIP selaku partai pengusung menyerahkan proses ini ke pemerintah.
"Kita serahkan prosesnya pada negara, sepanjang proses itu dilakukan sesuai aturan terbuka," kata Ketua Bapilu NTT, Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1/2020).
Ia menuturkan, masalah kewarganegaraan Orient merupakan kewenangan negara. Namun, Cendana mengklaim, hingga saat ini ada banyak isu di media dan tanpa penjelasan atau klarifikasi dari Orient.
Baca Juga: 26 Terduga Teroris Tiba di Soetta, Kakinya Diikat Rantai dan Mata Ditutup
"Kewenangan itu ada di mana sekarang, ada di mereka, ada di pemerintah. Sampai saat ini juga proses sudah berjalan Pak Orient tidak pernah dipanggil, diperiksa dan diklarifikasi langsung ke beliau, artinya proses ini harus benar-benar terbuka dan benar dan jangan abaikan keterlibatan yang bersangkutan," terangnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga menyindir perihal masalah status warga negara Orient yang sudah sejajar dengan kasus terorisme, dan pemerintah sama sekali tidak berkomunikasi dengan pihak Orient.
"Pak Orient kayak teroris saja dilacak-lacak. Ini kan semua dari berita (isu kewarganegaraan) dan saya tidak tahu apakah orient dianggap manusia yang sudah mati tanpa minta keterangan, saya tidak tahu," kata dia.
Ia juga tak mau berkomentar lebih terkait putusan pemerintah dan mengaku menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pemerintah.
Sebelumnya, Kemenkum HAM dikabarkan telah mengkaji status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. Status kewarganegaraannya juga terancam dicabut meski hingga saat ini belum ada keputusan pasti.
Baca Juga: Anggota FPI Diciduk Densus, Ade Armando: Layak Disebut Organisasi Teroris
"Setelah kajian selesai, maka akan dikeluarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Data dari kedutaan adalah salah satu data pendukung. Saat ini belum ada keputusan," ujarnya.
"Kalau dia terbukti mempunyai 2 kewarganegaraan, sudah otomatis dia (Orient) kehilangan kewarganegaraan Indonesia," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pasukan Darat Iran Klaim Bunuh 4 "Teroris Israel" di Tengah Ketegangan yang Meningkat
-
Serangan di Bandara Internasional Jinnah Pakistan Sebabkan Dua Warga China Tewas, Lin Jian 'Berantas Teroris'
-
Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris
-
Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran
-
Serangan Teroris di Perbatasan Pakistan: Sepuluh Polisi Tewas
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025