SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) saat berada di dalam penjara. Maaher yang berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya wafat sebelum diadili di pengadilan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan jika status Maaher sebelum meninggal adalah tahanan titipan kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.
Namun, Argo mengatakan jika Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena mengeluh sakit selama berada di rumah tahanan Bareskrim Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," katanya.
Lebih lanjut, Argo mengatakanm jika kondisi kesehatan Maaher kembali turun setelah penyidik Polri melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan. Menurutnya, saat itu Maaher sempat ditawarkan untuk kembali dirawat di RS Polri. Namun, lanjut Argo, Maaher sempat menolak dan hingga kemudian meninggal di dalam penjara.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya.
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa