SuaraBanten.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) saat berada di dalam penjara. Maaher yang berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya wafat sebelum diadili di pengadilan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan jika status Maaher sebelum meninggal adalah tahanan titipan kejaksaan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.
Namun, Argo mengatakan jika Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena mengeluh sakit selama berada di rumah tahanan Bareskrim Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," katanya.
Lebih lanjut, Argo mengatakanm jika kondisi kesehatan Maaher kembali turun setelah penyidik Polri melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan. Menurutnya, saat itu Maaher sempat ditawarkan untuk kembali dirawat di RS Polri. Namun, lanjut Argo, Maaher sempat menolak dan hingga kemudian meninggal di dalam penjara.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ujarnya.
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal