SuaraBanten.id - Satgas Covid-19 di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada tiga pasangan pengantin pada Minggu (7/2/2021).
Ketiga pasangan pengantin itu nekat menggelar pesta nikah di tengah Pandemi Covid-19. Padahal, Pemkab Lebak juga tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana salah satunya adalah melarang adanya kumpul-kumpul seperti pesta hajatan nikah.
Diketahui, Pemkab Lebak secara resmi telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 15 hari, dimulai pada tanggal 3 hingga 17 Februari 2021.
“Sejak kemarin, kami telah membubarkan tiga hajatan warga, kegiatan voly, dan futsal di Kecamatan Malimping,”kata Camat Malingping Cece Saputra sebagaimana dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Menurut Cece, pembubaran dilakukan sebagai implementasi dari beberapa poin yang tercantum dalam PSBB.
Ia menyebutkan, PSBB yang akan berlangsung sampai 17 Februari 2021 ini jelas melarang perayaan atau resepsi pernikahan.
“Kami memberikan penjelaskan kepada yang punya acara, bahwa sesuai dengan peraturan tersebut maka kegiatan pesta hajatan itu harus dihentikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”tuturnya.
“Setelah mendapat penjelasan yang dilakukan secara persuasif, pihak tuan rumah bisa menerima penghentian kegiatan itu,”tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cece juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta 5M yakni nemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pesta Nikah dan Jaipong di Desa Cakung Dibubarkan Polisi
“Mari bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”imbuhnya.
Berita Terkait
-
Langkah Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam Menekan Laju Covid-19
-
Ingatkan Ganjar, Satgas Covid: 3T Harus Diperkuat Meski Dua Hari di Rumah
-
LIVE STREAMING: Menjaga Asupan Gizi Seimbang untuk Tingkatkan Imunitas
-
Satgas Covid-19: Perkembangan Penanganan Membaik Bukan Alasan Berpuas Diri
-
Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya