SuaraBanten.id - Satgas Covid-19 di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada tiga pasangan pengantin pada Minggu (7/2/2021).
Ketiga pasangan pengantin itu nekat menggelar pesta nikah di tengah Pandemi Covid-19. Padahal, Pemkab Lebak juga tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana salah satunya adalah melarang adanya kumpul-kumpul seperti pesta hajatan nikah.
Diketahui, Pemkab Lebak secara resmi telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 15 hari, dimulai pada tanggal 3 hingga 17 Februari 2021.
“Sejak kemarin, kami telah membubarkan tiga hajatan warga, kegiatan voly, dan futsal di Kecamatan Malimping,”kata Camat Malingping Cece Saputra sebagaimana dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Langgar Prokes, Pesta Nikah dan Jaipong di Desa Cakung Dibubarkan Polisi
Menurut Cece, pembubaran dilakukan sebagai implementasi dari beberapa poin yang tercantum dalam PSBB.
Ia menyebutkan, PSBB yang akan berlangsung sampai 17 Februari 2021 ini jelas melarang perayaan atau resepsi pernikahan.
“Kami memberikan penjelaskan kepada yang punya acara, bahwa sesuai dengan peraturan tersebut maka kegiatan pesta hajatan itu harus dihentikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,”tuturnya.
“Setelah mendapat penjelasan yang dilakukan secara persuasif, pihak tuan rumah bisa menerima penghentian kegiatan itu,”tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cece juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta 5M yakni nemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi.
Baca Juga: Jurus Ika KDI Hadapi Pandemi Covid-19: Nyanyi di Pesta Nikah dan Jual Krim
“Mari bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”imbuhnya.
Berita Terkait
-
Langkah Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam Menekan Laju Covid-19
-
Ingatkan Ganjar, Satgas Covid: 3T Harus Diperkuat Meski Dua Hari di Rumah
-
LIVE STREAMING: Menjaga Asupan Gizi Seimbang untuk Tingkatkan Imunitas
-
Satgas Covid-19: Perkembangan Penanganan Membaik Bukan Alasan Berpuas Diri
-
Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten