SuaraBanten.id - Istri yang membakar suaminya, Samsudin, di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Perempuan yang diketahui bernama Kristiana itu ditangkap usai kabur dan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Semarang. Dia ditangkap pukul 19.00 WIB pada Jumat (5/2/2021) malam.
Pelaku yang ditangkap itu kemudian turut ditunjukkan saat ungkap kasus di Markas Polres Tangerang Selatan, pada Sabtu (6/2/2021).
Diketahui, ibu dua anak itu kabur dengan berjalan kaki ke pool bus Pondok Pinang, Jakarta Selatan usai membakar suaminya hidup-hidup.
Baca Juga: Kilas Balik Aulia Kesuma: Tak Mempan Disantet, Suami dan Anak Tiri Dibakar
"Usai membakar suaminya, tersangka langsung kabur ke rumah orang tuanya di Semarang. Dia kabur berjalan kaki hingga ke pool bus Pondok Pinang, Jaksel. Tersangka kemudian berhasil kita amankan di rumah orang tuanya Jumat malam," kata Kapolres Tangsel Iman Imanuddin saat ungkap kasus di kantornya, Sabtu (6/2/2021).
Ia menyebut, Kristiana nekat membakar suaminya hidup-hidup lantaran dendam sering cek cok dan dimarahi oleh korban.
"Selama ini tersangka banyak ribut sama suaminya, beberapa kali teraniyaya secara fisik dan sakit hati lalu balas dendam terhadap suaminya," ungkap Iman.
Terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelaku, polisi masih melakukan pendalaman dan berfokus pada penuntasan kasus.
"Penganiayaan fisik masih kita dalami," ungkapnya.
Baca Juga: Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Kesuma dan Anak Kandung Divonis Mati
Iman menerangkan, sang istri tersebut tega membakar saat suaminya sedang tidur. Tersangka pun sudah mempersiapkan sejumlah bahan bakar.
"Pelaku memang sudah menyiapkan menyiapkan peralatan, seperti bensin dan memasukannya ke dalam botol mineral dan teko. Lalu mengguyurkan ke korban saat tidur dan dibakar," terang Iman.
Saat ditanyai wartawan, Kristiana mengakui menyesali perbuatannya. "Iya menyesal," singkatnya.
Ibu 53 tahun itu menuturkan, alasan dirinya membakar suaminya hidup-hidup itu lantaran kesal karena dilarang mengatur anak-anaknya.
"Enggak boleh ngatur-ngatur anak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samsudin mengalami nasib tragis setelah dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri. Insiden tragis itu terjadi pada Kamis (4/2/2021) dini hari.
Akibatnya, Samsudin yang diketahui merupakan driver ojek online itu mengalami luka bakar hingga 90 persen. Kini, dia sedang menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Budi Arie Sindir Perempuan Lebih Kejam di Kasus Polwan Bakar Suami
-
Komnas Perempuan Sesalkan Pernyataan Seksis Menkominfo Budi Arie 'Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki'
-
Menkominfo Sebut Perempuan Lebih Kejam di Kasus Polwan Bakar Suami, Budi Arie Banjir Kritik
-
Gaji dan Tunjangan Briptu RDW: Uang Kebutuhan untuk Judi, Berujung Istri Bakar Suami
-
Petaka Cekcok di Warnet, Istri Bakar Suami Hidup-hidup Pakai Pertalite hingga Tewas
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar