SuaraBanten.id - Para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jauhariah di Kampung Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang terserang penyakit gatal-gatal. Wilayah sekitar ponpes pun tercium bau busuk.
Diduga, kondisi ini akibat dari pencemaran lingkungan dari limbah industri.
“Ini sudah sekian kalinya terjadi, tapi tidak pernah ada tindakan,” ujar Heru Khoirudin, salah seorang santri, dilansir laman Bantennews, Jumat (5/2/2021).
Kejadian yang berulang ini, diharapkan para santri untuk segera ditindaklanjuti Pemkab Serang.
“Bingung mau melapor kemana. Kami berharap pemerintah bisa mengambil tindakan karena sangat mengganggu aktivitas para santri,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan segera mengecek ke lokasi.
“Nanti akan dicek oleh staf penangan kasus,” katanya.
Pihaknya juga bakal melakukan investigasi dari mana asal limbah tersebut.
“Nanti akan kami coba investigasi ke lokasi,” ucapnya.
Baca Juga: Pantai Watu Dodol Banyuwangi Dipenuhi Tumpukan Limbah Sampah
Berita Terkait
-
Ribuan Ikan Situ Citongtut Bogor Mati, Ini Hasil Temuan Pegiat Lingkungan
-
Ribuan Ikan Mati di Situ Citongtut Bogor, Kades Duga dari Limbah Perusahaan
-
Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
-
Limbah APD Covid-19 Berserakan di Tenjo Bogor Diduga dari Tangerang?
-
Pencemaran Limbah Pabrik, PMII Desak Ketegasan Pemkab Bondowoso
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat