Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 04 Februari 2021 | 12:52 WIB
Ilustrasi normalisasi sungai. [Suara.com]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendata ada lebih dari 15 titik proyek normalisasi sungai pada tahun ini. Rencana normalisasi sungai itu akan dilakukan rata-rata sejauh 4 kilometer, dengan menelan anggaran sekitar Rp 250 hingga RP 400 juta di setiap titiknya.

“Anggarannya kurang lebih satu titik kalau yang 4 kilo meter itu sekitar 250 sampai 400 juta karena sedimentasi lumpurnya juga cukup banyak,” terang Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto, dilansir BantenHits, Kamis (4/2/2021).

Proses normalisasi baru dilakukan secara besar-besaran, menurutnya, kewenangan normalisasi atau pengerukan sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, dia pun selalu menyampaikan masalah banjir di Kabupaten Tangerang tidak akan pernah selesai.

Baca Juga: Besok Bupati Tangerang Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19, Begini Alurnya

“Setiap turun hujan banjir, kami sudah mengajukan izin permintaan rekomendasi dari pusat untuk dilakukan penanganan (normalisasi) sungai oleh daerah,” jelas Slamet.

Dirinya pun selain meminta izin rekomendasi dari pusat dalam penanganan normalisasi sungai di Kabupaten Tangerang, juga membuat program karya bakti yang bekerja sama dengan TNI.

“Jadi uangnya dari pemerintah daerah kemudian dihibahkan ke TNI untuk program normalisasi ini. Rencana bulan-bulan besok sudah dilaksanakan ada dua titik,” pungkas dia.

Load More