Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Februari 2021 | 06:15 WIB
Ilustrasi korban pasung. [Bantennews.co.id]

Dia dan pacarnya, yang berprofesi sebagai pembantu, ditangkap saat mereka kembali ke rumahnya dari supermarket. Dia dituduh membiarkan penyiksaan terjadi tanpa adanya niat untuk menolongnya.

Menurut media lokal, jika terbukti bersalah, ayah bocah tersebut terancam penjara maksimal delapan tahun penjara.

Load More