Ilustrasi korban pasung. [Bantennews.co.id]
Dia dan pacarnya, yang berprofesi sebagai pembantu, ditangkap saat mereka kembali ke rumahnya dari supermarket. Dia dituduh membiarkan penyiksaan terjadi tanpa adanya niat untuk menolongnya.
Menurut media lokal, jika terbukti bersalah, ayah bocah tersebut terancam penjara maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Adakah Ruang bagi Sasa? Menggugat Stigma Waria dalam Pasung Jiwa
-
Pasung Jiwa: Saat Tubuh dan Norma Menjadi Penjara bagi Kemanusiaan
-
Novel Pasung Jiwa, Jeritan Sunyi di Balik Penjara Moralitas Masyarakat
-
Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
-
Resensi Buku 'Pasung Jiwa' di Balik Perasaan Manusia yang Terbelenggu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan