SuaraBanten.id - Kejaksaan Agung periksa anak Wali Kota Serang Syafrudin, Sandy Bela Sakti terkait kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten.
Sandy Bela Sakti sudah dipanggil. Dia diperiksa, Senin (1/2/2021) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Sandy Bela Sakti tertuang dalam surat permintaan keterangan Kejagung bernomor B-41/F.2/Fd.1/01/2021 pada 19 Januari 2021.
Selain Sandy Bela Sakti, Kejagung juga melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang terkait dugaan gratifikasi. Namun, Leo belum mengungkap perkara yang tengah dilakukan Kejagung di lingkungan Pemkot Serang, karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya benar, kami telah melakukan pemanggilan saudara Sandy Bela Sakti untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Ini masih penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Leo juga enggan menjelaskan, apakah kasus ini akan melibatkan Wali Kota Serang Syafrudin.
“Keterangan tambahan nanti saja ya, ini masih penyelidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan Kejagung harus bergerak cepat terhadap kasus ini.
Baca Juga: Anak Wali Kota Serang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Gratifikasi
“Kejagung harus bergerak cepat karena ini perintah undang-undang. Setiap perkara yang ditemukan bukti awal, Kejagung harus bergerak cepat,” tegasnya.
Selain itu, Boyamin menilai gratifikasi juga bagian dari korupsi.
“Gratifikasi juga bagian korupsi. Seharusnya gratifikasi dan pencucian uang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Tetap Harus Dikawal, JARI 98 Minta Publik Jangan Terkecoh Isu Selain Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU
-
Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1