SuaraBanten.id - Pengendara motor Honda Beat A 6698 YF, bernama Ahmad Mulyadi dalam kondisi kritis setelah jadi korban kecelakaan lalu lintas.
Warga Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu menabrak trotoar di jalan Kawasan Krakatau Industrial Estate (KIEC), Senin (1/2/2021).
Saat ini korban sudah dievakuasi petugas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Sidik Hadi mengatakan sebelum terjadi kecelakaan korban mengendarai kendaraan roda dua Honda Beat Nomor Polisi A 6698 YF melaju dari arah Grogol – Citangkil.
Kemudian korban kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan atau terotoar di jalan tersebut.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke RSKM Cilegon,” pungkas Kasat dilansir laman Bantennews.
Berita Terkait
-
Brakk! Rem Blong, Truk Pengangkut Makanan Terguling di Tabanan
-
Baru Keluar Gerbang Rumah, Siswi SMP di Loteng Tewas Terlindas Truk
-
Tabrakan Beruntun di Serang, Libatkan Dua Mobil dan Motor
-
Kisah Robert: Orang Kulit Hitam Pertama yang Menerima Transplantasi Wajah
-
Sebelum Meninggal Dunia, Ini Kondisi Terakhir Syekh Ali Jaber
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!