Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 06:12 WIB
Kepala Dinas Pertanian Tanjungpinang, Ahadi. (Foto: Afriadi/Batamnews)

SuaraBanten.id - Kepala Dinas Pertanian Tanjungpinang Ahadi meninggal dunia karena Covid-19. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 15.01 WIB.

"Beliau sosok yang baik, santun, dan pekerja keras," tutur Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com.

Sebelum dimakamkan, tenaga kesehatan sudah mengambil sampel dari fisik jenazah untuk memastikan konfirmasi Covid-19. Tim medis memiliki waktu sekitar empat jam untuk mengetahui apakah Covid-19 masih ada dalam tubuh jenazah atau tidak.

Jika tidak terkonfirmasi Covid-19, maka jenazah akan dikebumikan di Pemakaman Umum Anggrek Merah.

Baca Juga: Nyeri Punggung hingga Demam Tinggi, Ini Tanda Anda Harus Segera ke Dokter

"Masih terkonfirmasi Covid-19, dan dimakamkan di pemakaman KM 16," katanya.

Lebih lanjut, sebelum meninggal Ahadi disebut menularkan Covid-19 kepada Retnowati, istrinya.

Retnowati, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tanjungpinang masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami sesak napas.

"Mudah-mudahan segera pulih. Kita doakan bersama," ucapnya.

Kemudian untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang Ruli dan staf ahli Pemko Tanjungpinang HZ Dadang AG saat ini masih dirawat di rumah sakit karena terkonfirmasi Covid-19. Kondisi keduanya disebut sudah mulai membaik.

Baca Juga: Sesak Napas Usai Divaksinasi, Lelaki India Meninggal karena Efek Samping?

"Pak Dadang dan Pak Ruli dalam proses pemulihan. Semoga segera pulih, dan kembali beraktivitas seperti biasa," tutupnya.

Load More