Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 17:05 WIB
Indomart dibakar (bantennews)

Dengan adanya kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama menyerahkan proses hukum kepada Polres Lebak. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 187 dan Pasal 363 KUH Pidana.

Load More