SuaraBanten.id - Seorang pemuda ketagihan menjadi garong sepeda hingga tidak sadar sudah mencuri di rumah bupati.
Lelaki itu berusia 25 tahun. Dia ditangkap polisi karena mencuri sepeda di rumah Bupati Lamongan.
Aksi itu dia lakukan dengan pede karena sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda di rumah seorang PNS di Lamongan.
SR merupakan warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dia melakukan aksi pencurian bersama temannya.
Saat ini, temannya masuk dalam DPO.
Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi, mengatakan tersangkan mencuri sepeda secara acak. Aksi pertamanya dilakukan dengan mencuri sepeda MTB milik ASN, Nurudi, di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan, Senin (25/1/2021) malam. Pelaku beraksi ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Saat beraksi di rumah korban pertama ini, pelaku memanjat pagar dan mengambil sepeda milik korban. Sementara temannya menunggu di luar di atas sepeda motor dan membuntuti dari belakang saat sudah berhasil," kata Estu.
Berhasil dalam aksi pertamanya, SR bersama temannya kemudian kembali maling dengan menyatroni rumah lainnya. Namun tanpa sadar ia telah mencuri di rumah Bupati Lamongan. Di tempat ini, pelaku bersama temannya mengambil sepeda MTB merek Thrill.
Pelaku sempat kaget saat ditangkap karena tak sadar telah mencuri di rumah seorang bupati.
Baca Juga: 2 ABG Maling HP usai Keluar Penjara, Hasil Pencurian Dibelikan Kasur
"Modusnya sama, pelaku sebagai eksekutor dan temannya menunggu di luar di atas sepeda motor. Hanya, kalau yang pertama sepeda dibawa ke area persawahan di Kebet, yang kedua sepeda hasil kejahatan itu dibawa ke arah Sugio," lanjut Estu.
Aksi pencurian ini dilaporkan oleh korban ke polisi. Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan langsung bergerak setelah mendengar keterangan para saksi korban, yaitu Cholis dan Nurudin.
"Polisi berhasil mengenali jejak pelaku dan diamankan pada Selasa dini hari. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya," terangnya.
"Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan dan memburu seorang tersangka maling lainnya," pungkas Estu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 2 unit sepeda MTB merek Thril dan Giant. Beberapa alat bukti lain juga diamankan polisi. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernopol S 5779 AAL, satu buah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Biar Nggak Dibobol Maling, Brad Pitt Pilih Beli Rumah Senilai Rp 198 Miliar
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir