SuaraBanten.id - Sejumlah Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak ternyata tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/1/2021).
Diketahui, pemberian vaksin Sinovac tidak diperkenankan jika seseorang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Supiono mengatakan, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya sejak Senin (25/1/2021) sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
"Di kita sendiri bupati, wakil sekda, dan Dandim itu kalau dilihat dari riwayat yang ada tidak memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi karena sudah mempunyai komorbid (penyakit penyerta)," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon.
Saat pemberian vaksin bersama kepala daerah lainnya se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tangerang, Wakil Bupati Lebak tidak lolos saat screening.
"Pak wakil (bupati) tidak boleh di vaksin," katanya.
Meski demikian, selain jajaran Forkopimda yang sudah disebutkan sebelumnya terdapat nama-nama lain yang dimungkinkan bisa tetap divaksin.
"Pak kapolres, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dua orang, kepala pengadilan, ibu Kajari, lainnya kepala OPD, satu lagi kita minta pejabat dari TNI," katanya.
Kontributor : Hairul Alwan
Proses screening dan pemberian vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan Kabupaten Lebak, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
Vaksinasi Tertunda
Sementara itu, rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak belum bisa dilakukan. Hal tersebut lantaran belum adanya jadwal pemberian vaksin pada jajaran Forkopimda Lebak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan, syarat untuk dilakukan vaksin yakni dengan mendaftarkan nama-nama Forkopimda tersebut.
"Setelah dua hari didaftarkan baru kita bisa menentukan kapan dilakukan vaksin kepada mereka (Forkopimda)," katanya.
Menurut Supiono, terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat publik. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data-data jajaran Forkopimda yang bakal disuntik vaksin.
Ia menyebut sejumlah nama pejabat di Kabupaten Lebak yang dimungkinkan bisa disuntik vaksin Sinovac.
Berita Terkait
-
Banyuwangi Dijatah 4.000 Vaksin Sinovac, Bupati Anas Siap Disuntik Pertama
-
Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19
-
Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
10.240 Dosis Vaksin Sinovac Kota Malang Tiba, Jadwal Penyuntikan Dipercepat
-
Ada Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Menolak Divaksin Covid-19
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang