SuaraBanten.id - Kakek 75 tahun berinisial SR asal Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang yang mencabuli bocah perempuan hingga hamil saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.
Disebutkan Kasat Reskim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira, pelaku digelandang ke kantor polsek Kresek oleh keluarga korban pada Senin (18/1/2021). Keesokan harinya, jajaran Unit PPA Polresta Tangerang menindaklanjuti proses penyelidikan.
“Pelaku saat ini jadi tahanan titipan di Polsek Kresek. Dan Reskrim Unit PPA sedang tangani kasusnya,” ujar Ivan saat di konfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Terkait motif pelaku tega melakukan perbuatan asusila itu, Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad menjelaskan, lantaran istri pelaku tidak bisa memenuhi hasrat seksualnya karena sakit sejak 6 tahun lalu.
“Pelaku sebenernya masih punya istri, tapi selama 6 tahun hasratnya tidak terlayani karena sakit. Dia setiap ngeliat korban hasratnya timbul,” jelas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada
-
Baru Selesai Mandi Jelang Dijenguk Keluarga, Tahanan Asal Lampung di Polres Serang Tewas Mendadak
-
Viral Akun TikTok Unggah Foto Tak Senonoh Mirip ASN RSUD Berkah Pandeglang
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas