Scroll untuk membaca artikel
Yazir Farouk | Evi Ariska
Senin, 25 Januari 2021 | 15:56 WIB
Pedangdut Dewi Perssik saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Baca Juga: 4 Tahun di Penjara, Saipul Jamil Kembali Ajukan Bebas Bersyarat

Load More