SuaraBanten.id - Aturan pihak SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan jilbab berbuntut panjang. Banyak pihak yang memprotes terkait kebijakan sekolah tersebut.
Terkait hal itu, anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menganggap jika institusi sekolah dilarang untuk melakukan pemaksaan terhadap peserta didiknya termasuk kasus penerapan hijab kepada siswi nonmuslim di Padang. Andreas menganggap seharusnya sekolah harus mengajarkan cara toleransi antarumat beragama kepada anak didiknya, bukan malah mendiskriminasi kelompok minoritas.
"Tidak diperbolehkan adanya pemaksaan oleh sekolah maupun birokrasi pendidikan baik pusat maupun daerah terhadap peserta didik baik dalam hal keyakinan maupun simbol-simbol keyakinan agama tertentu terhadap peserta didik," kata Andreas kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurut Andreas lembaga pendidikan yang melakukan pemaksaan terhadap peserta didik untuk menggunakan simbol keyakinan tertentu harus diberi peringatan keras. Apalagi diketahui, kasus SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi menggunakan jilbab sekalipun bukan seorang muslim.
"Dan terhadap guru yang melakukan pemaksaan terhadap siswa di SMKN 2 Padang tersebut harus diberikan teguran dengan sanksi yang tegas. Karena tindakan-tindakan represif seperti ini bertentangan dengan prinsip moral dan etik pendidikan bangsa yang berdasarkan Pancasila," kata Andreas.
Melanggar UU
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus pemaksaan siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.
Nadiem menilai aturan yang dibuat SMKN 2 Padang sudah melanggar berbagai peraturan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Nadiem, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Kasus Siswi Nonmuslim Berjilbab, LBH Padang: Regulasi Harus Dicabut!
Selain itu Nadiem memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kemudian melanggar Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan yang demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.
Serta Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 yang mengatur tentang pakaian sekolah harus memperhatikan keyakinan agama setiap peserta didik.
"Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," tegasnya.
Nadiem menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti salah, Nadiem menegaskan yang terlibat bisa saja dipecat.
Dipaksa Berhijab
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Ratusan Warga DKI dan Jabar Serbu Domisili Baru di Kabupaten Tangerang, Apa Alasannya?
-
Viral! Guru Silat di Serang Dihajar Massa Usai Cabuli 5 Murid di Bawah Umur
-
ASN Banten Siap-siap! Bus Antar-Jemput Segera Hadir, Tinggal Tunggu Ketuk Palu Gubernur
-
Horor di Balik Pintu Toilet: Cerita Alumni Untirta yang Takut Bertemu Lawan Jenis saat Buang Air