Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:35 WIB
Sejumlah tenaga honorer kategori dua (K2) ketika masih berjuang agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kini sudah banyak yang diterima sebagai PNS dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

 Ia berharap pemerintah mengajak kelompok guru untuk berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.

"Kita tahu, salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," ungkapnya. [Antara]

Load More