SuaraBanten.id - Disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemendikbud serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi PPPK," ungkapnya, Selasa (29/12/2020) lalu.
Ia mengatakan selama 20 tahun terakhir terjadi ketidakseimbangan distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS. Hal itu terjadi karena PNS setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya minta pindah lokasi dan itu mengganggu sistem distribusi guru secara nasional.
BKN terus berupaya selama 20 tahun untuk menyelesaikan persoalan distribusi guru. Tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka sehingga ke depan.
Ia berpendapat, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun sementara PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun.
BKN sendiri berupaya untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.
Namun, bukan berartimendapatkan pensiun, lantaran PPPK memang tidak pernah potong iuran untuk uang pensiun.
BKN saat ini tengah mendiskusikan hal itu dengan PT Taspen sehingga jika memang PPPK menginginkan uang pension maka bisa dipotong iuran sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan formasi guru dari seleksi CPNS.
Baca Juga: Buat Kebijakan Baru, DPR Usulkan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menolak kebijakan penghapusan formasi guru pada seleksi CPNS.
Ia berharap pemerintah mengajak kelompok guru untuk berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.
"Kita tahu, salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," ungkapnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua