SuaraBanten.id - Kejaksaan tengah mengendus dugaan penyelewengan bantuan untuk warga miskin di Kabupaten Tangerang. Nilai kerugiannya bahkan dikabarkan mencapai Rp 3,5 miliar.
Penyelewengan itu diduga ada di pos dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahun anggaran 2018-2019.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), saat ini kasus tersebut bahkan sudah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Korps kejaksaan telah memeriksa sembilan orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI. Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT PKH dan Cara Mendapatkannya
Pemeriksaan mereka juga merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH.
“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa empat orang, kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangerang, Nana Lukmana, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan mereka dimintai keterangan terkait dengan barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Meski demikian, Nana mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” katanya.
Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT
Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!