SuaraBanten.id - Dugaan korupsi bantuan bagi warga miskin di Kabupaten Tangerang kembali mencuat ke publik. Penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2018-2019 itu ditaksir mencapai Rp3,5 milyar.
Perkembangan terbaru kasus tersebut, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah memeriksa 9 orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI.
Pemeriksaan koordinator tersebut sebagai tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH.
Baca Juga: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sapi
“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa 4 orang kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Rabu (20/1/2021).
Ia memaparkan, selama pemeriksaan, mereka diinterogasi terkait barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum ada penetapan tersangka karena pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH masih terus dilakukan.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” imbuhnya.
Lebih jauh Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.
Baca Juga: Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Dampaknya, ada KPM yang menerima bantuannya tidak sesuai. Bahkan, ada keluarga yang terdaftar PKH selama 2018 hingga 2019 namun sama sekali tidak menerima dana bantuan.
Berita Terkait
-
Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda