SuaraBanten.id - Bisa dibayangkan betapa banyak partisipan ajang balap liar yang berlangsung di Jalan Badak, arah masuk Kantor Walikota Pekanbaru, bila untuk mengangkut sepeda motor yang terciduk Polisi Tenanraya dan Satlantas Polresta Pekanbaru membutuhkan lima truk Colt Diesel. Suasananya mirip parkir kendaraan roda dua, namun posisi sepeda motor dalam kondisi rebah.
Terjadi Minggu jelang petang (17/1/2021) sebagaimana dikutip Suara.com, jaringan SuaraBanten.id, dari Riauonline.co.id, ratusan sepeda motor berbagai jenis ini diamankan Polisi Tenanraya bersama para pemiliknya yang mayoritas berusia remaja.
"Saya hanya main-main, Pak," jawab salah satu partisipan bali alias balap liar saat ditanya petugas yang menangkapnya.
Ada pula pelaku balap liar yang saat ditangkap dalam keadaan terluka terjatuh akibat balapan liar.
"Tidak ada untung kalian balapan, kasihan orangtua kalian menunggu di rumah," kata salah satu petugas kepada tersangka balap liar.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penangkapan aksi balap liar ini adalah atas laporan warga. Mereka resah karena aksi kebut-kebutan dan suara knalpot motor mendatangkan suara gaduh.
"Ada warga yang melapor dan resah bahwasanya di Jalan Badak kawasan kantor wali kota ini sering terjadi balapan liar," papar Kompol Emil Eka Putra, pada Minggu (17/1/2021).
Para balap liar akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal Balapan Liar dengan denda Rp 3 juta.
"Kendaraan yang tertangkap balap liar akan kami tilang, serta akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 3.000.000," tegasnya.
Baca Juga: Motor Berlawanan Arah Jago Meliuk, Bus Terguling Takluk
Berita Terkait
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya
-
Tingkatkan Efisiensi hingga 40 Persen, Alasan Fastana Logistik Indonesia Kepincut Fuso eCanter
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Laba FIF Tembus Rp2,37 Triliun Sepanjang Semester I 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi