SuaraBanten.id - Vaksinasi Covid-19 sudah mulai berjalan di Indonesia pada pertengahan bulan Januari 2021 dan rencananya masih banyak lagi masyarakat yang akan menerima vaksin gratis. Namun perlu diketahui bahwa ada 17 kondisi yang membuat seseorang tidak boleh vaksinasi Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia.
Secara langsung, vaksin virus corona (Sinovac) yang pertama kali disuntikkan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Vaksinasi massal kemudian akan dilakukan untuk menjangkau setiap warga negara yang ada di wilayah Indonesia.
Pertimbangan kesehatan jadi hal paling utama dalam penggolongan orang yang tidak bisa divaksin ini. Pasalnya, ketika vaksin diberikan pada beberapa golongan orang dengan kondisi kesehatan tertentu, justru dapat meningkatkan resiko kesehatan lain. Alih-alih menjadi solusi, vaksin yang diberikan pada golongan ini justru dapat menimbulkan masalah baru.
Sebagai pengetahuan saja, ini golongan orang yang tidak bisa divaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia.
Golongan Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19
Setidaknya ada dua golongan besar yang bisa disebutkan menurut rekomendasi tersebut.
A. Pertama, orang yang memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.
B. Kedua, orang yang memiliki kondisi kesehatan berikut ini.
- Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
- Merupakan ibu hamil atau menyusui.
- Memiliki gejala ISPA.
- Memiliki anggota keluarga serumah yang melakukan kontak erat dengan suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan dalam rangka Covid-19.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 tahap pertama.
- Tengah melakukan terapi aktif jangka panjang pada penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung.
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Lupus, Sjogren, Vaskulitis, dan sebagainya).
- Menderita penyakit ginjal.
- Menderita penyakit Rematik Autoimun.
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid karena Autoimun.
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
- Menderita penyakit Diabetes Melitus.
- Menderita HIV.
- Memiliki Riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC.
Alasan Keamanan dan Kesehatan Calon Penerima Vaksin
Baca Juga: Wacana Paspor Vaksin Covid-19, Uni Eropa Masih Hati-hati
Golongan orang tak bisa divaksin yang disebutkan di atas harus menunggu informasi dan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan vaksin yang kini digunakan. Alasannya juga cukup kuat, yakni demi menjaga keamanan dan meminimalisir resiko yang mungkin terjadi jika vaksin tetap diberikan.
Jadi jika Anda termasuk dalam satu kelompok dari golongan yang disebutkan di atas, Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter atau tenaga kesehatan untuk proses vaksinasi. Idealnya, jika berdasar pada pertimbangan dan rekomendasi ahli, orang yang masuk dalam golongan tersebut masih harus menunggu beberapa saat lagi.
Itu tadi sedikit informasi mengenai golongan orang tak bisa divaksin covid-19 untuk saat ini. Semoga pemerintah lekas menemukan solusi untuk hal tersebut, agar Indonesia bisa cepat terlepas dari rundungan pandemi yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil