SuaraBanten.id - Vaksinasi Covid-19 sudah mulai berjalan di Indonesia pada pertengahan bulan Januari 2021 dan rencananya masih banyak lagi masyarakat yang akan menerima vaksin gratis. Namun perlu diketahui bahwa ada 17 kondisi yang membuat seseorang tidak boleh vaksinasi Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia.
Secara langsung, vaksin virus corona (Sinovac) yang pertama kali disuntikkan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Vaksinasi massal kemudian akan dilakukan untuk menjangkau setiap warga negara yang ada di wilayah Indonesia.
Pertimbangan kesehatan jadi hal paling utama dalam penggolongan orang yang tidak bisa divaksin ini. Pasalnya, ketika vaksin diberikan pada beberapa golongan orang dengan kondisi kesehatan tertentu, justru dapat meningkatkan resiko kesehatan lain. Alih-alih menjadi solusi, vaksin yang diberikan pada golongan ini justru dapat menimbulkan masalah baru.
Sebagai pengetahuan saja, ini golongan orang yang tidak bisa divaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia.
Golongan Orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19
Setidaknya ada dua golongan besar yang bisa disebutkan menurut rekomendasi tersebut.
A. Pertama, orang yang memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.
B. Kedua, orang yang memiliki kondisi kesehatan berikut ini.
- Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
- Merupakan ibu hamil atau menyusui.
- Memiliki gejala ISPA.
- Memiliki anggota keluarga serumah yang melakukan kontak erat dengan suspek, konfirmasi, atau sedang dalam perawatan dalam rangka Covid-19.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 tahap pertama.
- Tengah melakukan terapi aktif jangka panjang pada penyakit kelainan darah.
- Menderita penyakit jantung.
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Lupus, Sjogren, Vaskulitis, dan sebagainya).
- Menderita penyakit ginjal.
- Menderita penyakit Rematik Autoimun.
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
- Menderita penyakit Hipertiroid atau Hipotiroid karena Autoimun.
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
- Menderita penyakit Diabetes Melitus.
- Menderita HIV.
- Memiliki Riwayat penyakit paru seperti Asma, PPOK, dan TBC.
Alasan Keamanan dan Kesehatan Calon Penerima Vaksin
Baca Juga: Wacana Paspor Vaksin Covid-19, Uni Eropa Masih Hati-hati
Golongan orang tak bisa divaksin yang disebutkan di atas harus menunggu informasi dan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan vaksin yang kini digunakan. Alasannya juga cukup kuat, yakni demi menjaga keamanan dan meminimalisir resiko yang mungkin terjadi jika vaksin tetap diberikan.
Jadi jika Anda termasuk dalam satu kelompok dari golongan yang disebutkan di atas, Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter atau tenaga kesehatan untuk proses vaksinasi. Idealnya, jika berdasar pada pertimbangan dan rekomendasi ahli, orang yang masuk dalam golongan tersebut masih harus menunggu beberapa saat lagi.
Itu tadi sedikit informasi mengenai golongan orang tak bisa divaksin covid-19 untuk saat ini. Semoga pemerintah lekas menemukan solusi untuk hal tersebut, agar Indonesia bisa cepat terlepas dari rundungan pandemi yang sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian