SuaraBanten.id - Tim gabungan dari Dinas Satpol PP, TNI dan Polri Kota Cilegon menutup paksa belasan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS)
penutupan paksa dilakukan lantaran banyaknya warga yang mengeluhkan keberadaan tempat tersebut karena diduga jadi tempat hiburan yang buka hingga hura-hura tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Tidak hanya sementara, penutupan secara permanen ini juga dilakukan atas instruksi Walikota Cilegon dan dorongan Anggota DPRD Kota Cilegon.
“Menurut Disparbud bahwa, spesifikasi daripada hiburan diskotik itu tidak ada izinnya. Dan kondisi Covid juga, semua tempat hiburan dilarang buka apa lagi masa pandemi seperti saat ini,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.
Baca Juga: Isoman di Bali Hanya Bisa Dilakukan Orang Kaya? Ini Kata Penelitian
Ia memaparkan, tmepat hiburan malam yang ada di lokasi tersebut juga menyalahgunakan izin sehingga pemerintah mengambil tindakan tegas dengan penutupan permanen.
Hampir semua tempat hiburan malam disegel menggunakan rantai besi dan gembok dan disertai pengawasan petugas yang nantinya dilakukan secara berkala.
“Jadi permanen, dikemudian nanti dari anggota pengawasan tetap berjalan. Dari pengawasan ini ada terindikasi segel dicopot, gembok dibuka, berarti kita laporkan kepada kepolisian,” bebernya, melansir Bantenhits(jaringan Suara.com).
Juhadi memaparkan, ada 14 tempat hiburan malam yang disegel dari total 28 bangunan. THM itu disegel karena kerap melanggar aturan Pemkot Cilegon terkait pembatasan jam malam ataupun Perda nomor 05 tahun 2000 dan Perda nomor 02 tahun 2003.
“Iya, pernah ditegur jam tayang dan sebagainya, saya kira sudah ada data-databasenya bahwa mereka melanggar,” tandasnya.
Baca Juga: Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai