SuaraBanten.id - Perubahan peraturan yang dicanangkan layanan perpesanan WhatsApp sukses bikin heboh. Memunculkan banyak polemik, gelombang perpindahan penggunaan layanan perpesanan dan kini ... sah! WhatsApp resmi menunda kebijakan soal privasi data. Tenggat terbaru yang diberikan adalah 15 Mei 2021.
Awalnya, WhatsApp berencana memberlakukan kebijakan privasi baru aplikasi yang diterapkan pada 8 Februari 2021. Kebijakan itu menyatakan apabila pengguna tidak menyetujui persyaratan baru, maka akun mereka akan ditangguhkan atau dihapus.
Melalui unggahannya di blog resmi, WhatsApp memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberlakukan kebijakan baru itu. Aplikasi perpesanan ini juga menyebutkan bahwa tidak akan ada akun yang dihapus pada 8 Februari 2021.
"Kami memundurkan tanggal kapan pengguna akan diminta untuk meninjau dan menerima ketentuan. Tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari," ujar WhatsApp dalam blog resminya, Sabtu (16/1/2021).
"Kemudian secara bertahap kami akan memberi tahu pengguna untuk meninjau kebijakan itu sebelum opsi bisnis yang baru tersedia pada 15 Mei," tambahnya.
WhatsApp mengatakan bahwa kebijakan privasi ini telah membingungkan banyak orang. Menurutnya, terdapat banyak misinformasi yang beredar dan menyebabkan kekhawatiran untuk semua pengguna WhatsApp.
"WhatsApp akan selalu melindungi percakapan pribadi pengguna dengan enkripsi end-to-end. Oleh karena itu, WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan-pesan privat ini," jelas WhatsApp.
Lebih lanjut, pembaruan privasi data ini akan diberlakukan bagi para pengguna WhatsApp Business. Pembaruan ini ditujukan agar memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara mereka dalam mengumpulkan dan menggunakan data.
"Meskipun saat ini tidak semua pengguna berbelanja dari bisnis yang ada di WhatsApp, menurut kami semakin banyak pengguna akan melakukannya di masa mendatang," katanya.
Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, Ini Perbedaan WhatsApp dan Signal
"Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk mengetahui layanan-layanan ini. Pembaruan ini juga tidak meningkatkan kemampuan kami untuk berbagi data dengan Facebook," pungkas WhatsApp.
Berita Terkait
-
5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya
-
Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya
-
WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?
-
Tradisi Ramalan Masuk Era Digital, Hasilnya Kini Bisa Dikirim Lewat WhatsApp
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD