Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:10 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Seusai menerima surat presiden, DPR RI rencananya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.

Menyikapi keputusan Presiden Jokowi Listyo pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang mendukungnya. Selain, dia meminta doa agar dimudahkan saat menjalani fit and proper test. 

Baca Juga: Ungkap Borok Polri, Harapan Novel ke Calon Kapolri Listyo: Berani Reformasi

"Terimakasih atas dukungan dan supportnya, mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," ucap Listyo.

Load More