SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para tenaga kesehatan dan masyarakat umum tak menolak untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac.
Wahidin bahkan menegaskan, jika ada yang menolak untuk divaksin, maka terancam sanksi hukuman pidana.
"Vaksin hukumnya wajib, karena sudah ada undang-undangnya, ada pidananya, ada sanksi dendanya," tegas Wahidin, Kamis (14/1/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebut, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari bela negara.
Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.
"Kalau bicara kepentingan politik silakan saja. Kalau enggak divaksin dia sakit akan menularkan ke orang lain. Ini harusnya masuk bela negara. Jadi hukumnya vaksin ini wajib," ungkap Wahidin.
Bahkan, Wahidin menyebut bahwa pemberian sanksi pidana terhadap orang yang menolak divaksinasi Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin tak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac lantaran usianya sudah melebihi batas usia yang ditentukan.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
"Saya sih siap divaksin, saya nggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan vaksin Sinovac ini batas usianya 59 tahun. Kalau vaksinnya ada buat saya ya saya siap divaksin," kata Wahidin sebelum peluncuran vaksinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Ada 14 orang pejabat yang mendapat jatah vaksinasi tahap pertama di Banten itu. Di antaranya Sekda Banten Ali Muktabar, Kadinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/Maulana Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Kajati Banten H.Asep N Mulyana.
Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Disorot Dunia: PBB Kecam Keras Kekerasan Aparat dalam Demo
-
Demo Berdarah Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Indonesia Lakukan 4 Hal Ini
-
Tak Cuma di Jalan, Komnas HAM Temukan Upaya Pembatasan Informasi oleh Aparat di Medsos
-
Selain Gilas Ojol hingga Tewas, Polisi Tangkap Paksa 851 Orang Dalih Pengamanan Demo DPR
-
Komnas HAM Ungkap: Bukan Hanya Affan, Ratusan Lainnya Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo Jakarta
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Dari Warung Sederhana ke Kuliner Favorit, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Berkat BRI
-
Pelajar Asal Tangerang Tewas dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
-
BRI Tunjuk Dhanny sebagai Corsec Baru, Siap Perkuat Kinerja dan Citra Perusahaan
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit