SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para tenaga kesehatan dan masyarakat umum tak menolak untuk divaksinasi Covid-19 Sinovac.
Wahidin bahkan menegaskan, jika ada yang menolak untuk divaksin, maka terancam sanksi hukuman pidana.
"Vaksin hukumnya wajib, karena sudah ada undang-undangnya, ada pidananya, ada sanksi dendanya," tegas Wahidin, Kamis (14/1/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebut, vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari bela negara.
Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.
"Kalau bicara kepentingan politik silakan saja. Kalau enggak divaksin dia sakit akan menularkan ke orang lain. Ini harusnya masuk bela negara. Jadi hukumnya vaksin ini wajib," ungkap Wahidin.
Bahkan, Wahidin menyebut bahwa pemberian sanksi pidana terhadap orang yang menolak divaksinasi Covid-19 tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahidin tak disuntik vaksin Covid-19 Sinovac lantaran usianya sudah melebihi batas usia yang ditentukan.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
"Saya sih siap divaksin, saya nggak takut. Tapi persoalannya ada ketentuan vaksin Sinovac ini batas usianya 59 tahun. Kalau vaksinnya ada buat saya ya saya siap divaksin," kata Wahidin sebelum peluncuran vaksinasi di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021).
Ada 14 orang pejabat yang mendapat jatah vaksinasi tahap pertama di Banten itu. Di antaranya Sekda Banten Ali Muktabar, Kadinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/Maulana Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Kajati Banten H.Asep N Mulyana.
Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
-
KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025
-
Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
-
Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis
-
BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi
-
Jejak Terakhir KM Arupadatu I, DNA Terdampar di Enggano Teridentifikasi sebagai Sukarman