SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 443.2/29 -BPBD/2021.
Dan Surat Edaran ini dibuat setelah kasus COVID-19 di Kota Pandeglang semakin meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan bahwa sistem WFH mulai berlaku esok. Nantinya, para ASN yang boleh masuk kantor hanya 50 persen agar pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.
"Kondisi itu juga bisa disesuaikan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor masih rawan terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya, Rabu (14/1/2021).
Pery Hasanudin menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah diberi tugas yang sama seperti kerja dari kantor.
"Kalau pelayanan publik, tetap berjalan dan tidak akan terganggu. ASN kami pantau lewat absensi meskipun kerjanya dari rumah," tukasnya.
Selain kantor Dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.
"Sebetulnya, WFH sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus COVID di Pandeglang ini masih belum mereda," pungkas Pery Hasanudin.
Baca Juga: Pandeglang Diperkirakan Terima Vaksin Covid-19 Pada Februari
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Gaji ASN Daerah Kini Dibayar dari Bank Himbara
-
ASN Run 2026 Resmi Digelar, Menteri PANRB: Energi Positif untuk Hadir Melayani Masyarakat
-
Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur
-
Menteri PANRB: Trade Corporate University Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul
-
Bukan Sekadar Pelatihan, Menteri PANRB Dorong Trade Corporate University Cetak ASN Unggul
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak
-
KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil
-
Harap-Harap Cemas Keluarga Korban Hilang di Krakatau, Isak Tangis Pecah di Posko Pencarian