SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 443.2/29 -BPBD/2021.
Dan Surat Edaran ini dibuat setelah kasus COVID-19 di Kota Pandeglang semakin meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan bahwa sistem WFH mulai berlaku esok. Nantinya, para ASN yang boleh masuk kantor hanya 50 persen agar pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Pandeglang Diperkirakan Terima Vaksin Covid-19 Pada Februari
"Kondisi itu juga bisa disesuaikan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor masih rawan terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya, Rabu (14/1/2021).
Pery Hasanudin menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah diberi tugas yang sama seperti kerja dari kantor.
"Kalau pelayanan publik, tetap berjalan dan tidak akan terganggu. ASN kami pantau lewat absensi meskipun kerjanya dari rumah," tukasnya.
Selain kantor Dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.
"Sebetulnya, WFH sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus COVID di Pandeglang ini masih belum mereda," pungkas Pery Hasanudin.
Baca Juga: Covid-19 di Pandeglang Makin Parah, Kunjungan Wisata Ujung Kulon Diperketat
Berita Terkait
-
Software Mata-mata di Laptop dan Kisah Pemecatan Karyawan yang Mengerikan di Era WFH
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
3 Situs Lowongan Kerja WFH Untuk Mahasiswa, Peluang Mengasah Keterampilan dan Tambah Pengalaman
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024