SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 443.2/29 -BPBD/2021.
Dan Surat Edaran ini dibuat setelah kasus COVID-19 di Kota Pandeglang semakin meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan bahwa sistem WFH mulai berlaku esok. Nantinya, para ASN yang boleh masuk kantor hanya 50 persen agar pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.
"Kondisi itu juga bisa disesuaikan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor masih rawan terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya, Rabu (14/1/2021).
Pery Hasanudin menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah diberi tugas yang sama seperti kerja dari kantor.
"Kalau pelayanan publik, tetap berjalan dan tidak akan terganggu. ASN kami pantau lewat absensi meskipun kerjanya dari rumah," tukasnya.
Selain kantor Dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.
"Sebetulnya, WFH sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus COVID di Pandeglang ini masih belum mereda," pungkas Pery Hasanudin.
Baca Juga: Pandeglang Diperkirakan Terima Vaksin Covid-19 Pada Februari
Berita Terkait
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Inkrah Saja Tidak Cukup: Kenapa Aturan Pemecatan ASN Korup Belum Konsisten?
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban