SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Dikutip dari BantenHits, jaringan SuaraBanten.id, Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor: 443.2/29 -BPBD/2021.
Dan Surat Edaran ini dibuat setelah kasus COVID-19 di Kota Pandeglang semakin meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan bahwa sistem WFH mulai berlaku esok. Nantinya, para ASN yang boleh masuk kantor hanya 50 persen agar pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.
"Kondisi itu juga bisa disesuaikan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor masih rawan terhadap penyebaran COVID-19," jelasnya, Rabu (14/1/2021).
Pery Hasanudin menegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah diberi tugas yang sama seperti kerja dari kantor.
"Kalau pelayanan publik, tetap berjalan dan tidak akan terganggu. ASN kami pantau lewat absensi meskipun kerjanya dari rumah," tukasnya.
Selain kantor Dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.
"Sebetulnya, WFH sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus COVID di Pandeglang ini masih belum mereda," pungkas Pery Hasanudin.
Baca Juga: Pandeglang Diperkirakan Terima Vaksin Covid-19 Pada Februari
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas
-
Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara
-
166 Kandidat Rebutan Kursi Komisi Yudisial: Dari Polisi Hingga Eks KPK
-
Jangan Lewatkan! Ini Dia Cara Punya Rumah Subsidi dengan Cicilan Ringan Banget
-
Update Pencairan TPG Setara Gaji 100 Persen, ASN Guru Tidak Perlu Panik Tunjangan Belum Cair
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Ratusan Pedagang Pasar Rau Bakal Direlokasi Demi Tangani Banjir