SuaraBanten.id - Diperkirakan, pada Februari 2021 nanti vaksin COvid-19 sudah bisa diambil untuk Kabupaten Pandeglang. Rencananya, vaksin tersebut akan diberikan terlebih dahulu untuk petugas kesehatan.
“Tahap pertama Kabupaten Pandeglang terjadwalkan termin kedua di bulan Februari untuk pengambilannya ke Provinsi Banten,” kata Jubir Penanganan Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaeman usai Rapat Koordinasi Sosialisasi Vaksin Covid-19 di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (12/1/2021).
Ia menuturkan, lantaran Kabupaten Pandeglang dijatah pada Februari maka satgas bisa leluasa untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sulaeman menuturkan, baik tempat penyimpanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) ataupun kesiapan Tenaga Kesehatan sudah dipersiapkan.
Hal ini agar bisa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga pembentukan pokja untuk menilai efek samping KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
“Jumlah vasksin yang dibutuhkan untuk nakes di Pandeglang kurang lebih sebanyak 2.343. Kita akan dapet 443 pial, jika 1 pial untuk 10 orang, kita dapet 4.430 dosis. Ini bukan hal kecil, kami akan bekerja sama dengan seluruh komponen misalkan dalam pengawalan yang akan melibatkan TNI dan Polri,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita menambahkan, meski akan ada imunisasi vaksin Covid-19, seluruh masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan 5 M.
“Bahwa 5 M itu merupakan bentuk tambahan dari 3 M sebelumnya yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak kemudian ditambah Menjauhi Kerumunan dan Makan Makanan Bergizi guna meningkatkan imun,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Orang Pertama, Intip Momen Jokowi saat Disuntik Vaksin Covid-19
Berita Terkait
-
Selain dr Tirta, Ini Tokoh di Sleman yang Dapat Vaksin Covid-19 Pertama
-
Profil Ribka Tjiptaning Anggota DPR yang Tolak Vaksin Covid-19
-
Rachland Bandingkan RI dengan AS hingga Filipina yang Tak Wajibkan Vaksin
-
Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Medan Dapat 20 Ribu
-
Kasih Jempol dan Angguk Kepala, Momen Langka Raffi Ahmad Disuntik Vaksin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah