SuaraBanten.id - Polisi memutuskan tak menahan tersangka kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel usai diperiksa selama lebih dari 9 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia.
"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Pertimbangan lainnya, Gisella Anastasia masih memiliki anak di bawah umur.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Minta Dukungan: Semoga Saya Lebih Baik ke Depannya
"(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.
Tak ditahan, Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kata Yusri, Gisel lakukan wajib lapor seminggu dua kali.
"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Baca Juga: Usai Diperiksa 10 Jam soal Video Syur, Gisel Minta Dukungan Publik
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia dan Ibunya Jalani Operasi Plastik di Korea
-
Gisel Permak Wajah di Korea, Netizen Tak Sabar Lihat Hasilnya
-
Ditemani Gisella Anastasia, Naysilla Mirdad Wujudkan Salah Satu Keinginan Paling Besar
-
Emoji Cinta Gading Marten untuk Gisel di Hari Ulang Tahun Roy Marten
-
Deretan Artis yang Tetap Kompak dan Harmonis Meski Sudah Cerai
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh