SuaraBanten.id - Jelang pengetatan masa PSBB, Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menutup total kawasan industri atau pabrik. Tempat itu justru akan diperkuat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak menutup kawasan industri.
Alasannya, dengan industri yang tetap berjalan akan mengantisipasi dampak ekonomi di Banten pada persoalan Covid-19.
"Sedari awal memang kawasan industri pengetatan kita lebih tidak menutup. Tapi memberi ruang dalam rangka memperkuat protokol kesehatan yang benar," ujarnya dalam diskusi implementasi PPKM Jawa-Bali yang disiarkan live di Youtube BNPB, dikutip Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
Muktabar menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan Prokes agar tetap dijalankan dengan baik dan benar oleh pihak industri di setiap kabupaten/kota atau provinsi.
"Jadi kita selalu mengecek dan memberikan evaluasi terkait prokes yang dijalankan industri. Kalau mereka melanggar baru kita sanksi dan dilakukan penutupan sementara," ungkapnya.
"Ada juga yang kita tindak dengan melakukan penutupan sementara karena memang prokes tidak dijalankan secara baik dan benar," sebutnya.
Kendati demikian, Muktabar menuturkan, kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri atau pabrik rata-rata ditularkan dari luar pabrik.
Alasannya, karena sebagian besar industri diklaim telah cukup baik dalam menjalankan Prokes Covid-19.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali, Pemprov Banten Tak Tutup Total Pabrik, Perkuat Prokes
"Jadi di kawasan industrinya sudah terjaga dengan baik. Prokes sudah dilakukan dengan benar dan seterusnya," paparnya.
"Tapi mereka (orang) yang menuju kawasan industri ada yang menaiki angkot, ojek dan seterusnya. Hal-hal begini (menularkan Covid-19)," sambungnya.
Sehingga, Muktabar menambahkan, kepatuhan Prokes masyarakat yang menjadi tantangan kedepannya untuk diupayakan.
"Perkembangan kasus di Provinsi Banten cukup terkendali. Hanya ada beberapa situasi saat ini zona orange, hanya kabupaten dan kota zona merah (Tangerang), tapi itu kita kendalikan dan fokus pada kawasan itu," sebutnya.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hertanto telah melakukan pengetatan PSBB di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Apa Itu Manten Tebu? Tradisi yang Diangkat dalam Film Pabrik Gula
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Terus Melesat, Pabrik Gula Capai 500 Ribu Penonton dalam 2 Hari Penayangan
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR