Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 08 Januari 2021 | 06:26 WIB
ILUSTRASI-Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat, Selasa (7/4/2020). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

"Tapi mereka (orang) yang menuju kawasan industri ada yang menaiki angkot, ojek dan seterusnya. Hal-hal begini (menularkan Covid-19)," sambungnya. 

Sehingga, Muktabar menambahkan, kepatuhan Prokes masyarakat yang menjadi tantangan kedepannya untuk diupayakan. 

"Perkembangan kasus di Provinsi Banten cukup terkendali. Hanya ada beberapa situasi saat ini zona orange, hanya kabupaten dan kota zona merah (Tangerang), tapi itu kita kendalikan dan fokus pada kawasan itu," sebutnya. 

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hertanto telah melakukan pengetatan PSBB di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

Baca Juga: Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More