Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 07 Januari 2021 | 13:36 WIB
Kondisi jembatan Bojong Apus yang diresmikan Puan Maharani di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak saat ini kondisinya nyaris ambruk. (Ist)

SuaraBanten.id - Jembatan yang menghubungkan Kampung Kedung – Bojong Apus, Desa Sukamersari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak mulai dikeluhkan oleh warga. Penyebabnya, lantaran jembatan yang diresmikan Puan Maharani pada tahun 2016 itu kini nyaris ambruk.

Padahal jembatan tersebut menelan anggaran hingga Rp4,2 miliar. Namun, jembatan tersebut sudah beberapa kali rusak diduga karena kultur tanah yang labil.

Kepala Desa Sukamekarsari, Abdurahman mengatakan, keadaan jembatan tersebut memang kian memprihatinkan dan membuat warga was-was.

Pasalnya, jembatan penghubung antar kampung itu menjadi bakses penting bagi masyay dalam meningkatkan ekonomi.

Baca Juga: Pemkab Lebak Perpanjang Proses Belajar di Rumah, Orang Tua Diminta Sabar

“Kondisinya sudah memprihatinkan kita sudah bersurat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, untuk mekanismenya seperti apa. Karena kita (pemdes) berencana akan menutup jembatan tersebut,” kata Abdurahman, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Abdurahman menuturkan, koordinasi dengan BPBD dilakukana lantaran belum lama ini saat sungai Cisimeut meluap sehingga membuat jembatan tersebut terdampak banjir.

“Kontruksi jembatan ada yang bergeser, karena terdampak banjir beberapa hari lalu. Makanya kita akan tutup, tapi untuk kendaraan roda dua mungkin masih bisa karena beban ya tidak terlalu berat, kalau kendaraan empat dipastikan tidak bisa melintasinya,” katanya.

Berkaitan dengan hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengaku sudah menerima laporan dari pihak Pemdes Sukamekarsari terkait kondisi Jembatan Apus.

“Sudah kita cek lokasi bersama Dinas PUPR, betul kondisi sangat memprihatinkan, secara kasat mata memang sudah tidak layak digunakan,”kata Febby.

Baca Juga: Diduga Kuat Jadi Sebab Bencana di Batam, Izin Pembangunan Akan Dievaluasi

“Untuk kendaraan roda empat dipastikan akan dilarang, tapi untuk roda dua pun itu masih menunggu hasil rapat pihak Dinas PUPR, apakah semua kendaran tidak melintas atau seperti apa,” ujarnya lagi.

Load More