SuaraBanten.id - Mulai tahun ini, di Amerika Serikat, via Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), akan segera diberlakukan persyaratan baru untuk odometer atau penunjuk jarak tempuh mobil untuk mobil bekas atau second hand yang akan dijual kembali.
Peraturan ini ditetapkan karena maraknya penipuan odometer terhadap calon pembeli. Banyak penjual kendaraan yang memutar kembali odometer hingga mobil terlihat belum banyak melakukan aktivitas atau menempuh perjalanan jauh.
Meskipun cara ini sedikit lebih sulit untuk dilakukan pada kendaraan modern, namun buat mobil jadul kecurangan macam ini masih marak. Bahkan di negara sekaliber Amerika Serikat sekalipun.
Seperti dilansir kanal otomotif Suara.com, jejaring SuaraBanten.id, dari Carscoops, mulai 2021, pemilik kendaraan diminta untuk mengungkapkan jumlah km pada odometer kendaraan untuk setiap pengalihan kepemilikan selama 20 tahun pertama masa pakai kendaraan. Aturan ini berlaku pada model kendaraan 2011.
Baca Juga: Maserati Ulang Tahun, Buka Bingkisan Film Seru Tentang Trident di Sini
Dengan demikian, model 2010 dan kendaraan yang lebih tua masih akan mengikuti aturan sebelumnya serta dibebaskan dari aturan baru.
Artinya penjual kendaraan model 2011 dan seterusnya harus mengungkapkan hasil odometer hingga 2031. Begitu selanjutnya pada model yang lebih baru lagi.
Nah, berkaca dari kejadian di Amerika Serikat, praktek penipuan odometer juga eksis di Indonesia. Praktek seperti ini biasanya kerap dilakukan oleh para oknum pedagang mobil bekas.
Jarak tempuh sengaja diatur lebih rendah dari semestinya sebagai indikasi komponen pada mobil masih prima karena belum menempuh jarak yang terlalu jauh.
Untuk itu, sebagai antisipasi bertemu dengan pedagang nakal, alangkah baiknya mencari mobil bekas di showroom yang sudah diakui kredibilitasnya.
Baca Juga: Mesin Bisa Mendadak Off, Harley-Davidson Recall Motor Listrik LiveWire
Berita Terkait
-
Ganti Oli Mesin Sebaiknya Berpatok Jarak Tempuh atau Durasi Pemakaian Mobil?
-
Minyakita 1 Liter Ternyata Bohong! Produsen Curang Ditangkap Polisi
-
Jangan Kena Tipu! Begini Cara Jitu Bedakan Calya dan Sigra Bekas Taksi Online
-
BYD Rampungkan Riset Baterai Mobil Listrik Generasi Terbaru, Jarak Tempuh Bisa Tembus 1000 KM
-
Spek Jarak Tempuh Terlalu Dilebih-lebihkan, Pemerintah Semprot Produsen Mobil Listrik
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten