SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 142 laporan terkait kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2020.
Meski terbilang menurun, data tersebut dianggap mengkhawatirkan karena berpotensi kian melonjak.
DP3A Kabupaten Tangerang menduga saat ini banyak pihak keluarga ataupun orang tua masih enggan melaporkan kasus tersebut karena khawatir akan dianggap aib di lingkungan masyarakat.
Data DP3A menyebut, jumlah laporan pada 2018 mencapai 245 kasus, 2019 ada 275 kasus dan menurun drastis pada 2020 dengan laporan 142 kasus.
Baca Juga: Lengkap! Isi PP Kebiri yang Berlaku Mulai 7 Desember 2020
“Kalau melihat jumlah, tentu ada penurunan hingga 48 persen. Tapi kami bukan senang, malah khawatir dengan kondisi ini,” kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika kpada Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kesadaran keluarga korban masih rendah sehingga ia hawatir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini makin lama akan menjadi seperti fenomena gunung es.
Pasalnya, masih banyak kasus yang belum terlaporkan, sehingga DP3A kesulitan untuk mengetahui secara menyeluruh angka kekerasan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Guna meminimalisir hal itu, tahun 2021 pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk memudahkan masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual di lingkungannya.
Pihaknya berharap, semakin ke depan bisa turun langsung melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia
“Harapannya semoga ini menjadi sebuah angka real kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga korban bisa langsung diberi trauma healing. Jika tidak demikian, takutnya mereka (korban) bisa jadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya.
“Adapun target pemberian trauma healing insyaallah telah mencapai 100 persen,” tuturnya.
Ia menuturkan, indikasi kesembuhan berdasarkan laporan psikolog, pemberian layanan trauma healing berat atau ringan setelah adanya observasi terhadap para korban.
“Ada juga korban yang mendapat trauma healing hingga 10 kali dan hingga kini masih berlangsung pelayanan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara