SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 142 laporan terkait kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2020.
Meski terbilang menurun, data tersebut dianggap mengkhawatirkan karena berpotensi kian melonjak.
DP3A Kabupaten Tangerang menduga saat ini banyak pihak keluarga ataupun orang tua masih enggan melaporkan kasus tersebut karena khawatir akan dianggap aib di lingkungan masyarakat.
Data DP3A menyebut, jumlah laporan pada 2018 mencapai 245 kasus, 2019 ada 275 kasus dan menurun drastis pada 2020 dengan laporan 142 kasus.
“Kalau melihat jumlah, tentu ada penurunan hingga 48 persen. Tapi kami bukan senang, malah khawatir dengan kondisi ini,” kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika kpada Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kesadaran keluarga korban masih rendah sehingga ia hawatir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini makin lama akan menjadi seperti fenomena gunung es.
Pasalnya, masih banyak kasus yang belum terlaporkan, sehingga DP3A kesulitan untuk mengetahui secara menyeluruh angka kekerasan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Guna meminimalisir hal itu, tahun 2021 pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk memudahkan masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual di lingkungannya.
Pihaknya berharap, semakin ke depan bisa turun langsung melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Lengkap! Isi PP Kebiri yang Berlaku Mulai 7 Desember 2020
“Harapannya semoga ini menjadi sebuah angka real kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga korban bisa langsung diberi trauma healing. Jika tidak demikian, takutnya mereka (korban) bisa jadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya.
“Adapun target pemberian trauma healing insyaallah telah mencapai 100 persen,” tuturnya.
Ia menuturkan, indikasi kesembuhan berdasarkan laporan psikolog, pemberian layanan trauma healing berat atau ringan setelah adanya observasi terhadap para korban.
“Ada juga korban yang mendapat trauma healing hingga 10 kali dan hingga kini masih berlangsung pelayanan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel