SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada 142 laporan terkait kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2020.
Meski terbilang menurun, data tersebut dianggap mengkhawatirkan karena berpotensi kian melonjak.
DP3A Kabupaten Tangerang menduga saat ini banyak pihak keluarga ataupun orang tua masih enggan melaporkan kasus tersebut karena khawatir akan dianggap aib di lingkungan masyarakat.
Data DP3A menyebut, jumlah laporan pada 2018 mencapai 245 kasus, 2019 ada 275 kasus dan menurun drastis pada 2020 dengan laporan 142 kasus.
“Kalau melihat jumlah, tentu ada penurunan hingga 48 persen. Tapi kami bukan senang, malah khawatir dengan kondisi ini,” kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika kpada Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (4/1/2021).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kesadaran keluarga korban masih rendah sehingga ia hawatir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini makin lama akan menjadi seperti fenomena gunung es.
Pasalnya, masih banyak kasus yang belum terlaporkan, sehingga DP3A kesulitan untuk mengetahui secara menyeluruh angka kekerasan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Guna meminimalisir hal itu, tahun 2021 pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk memudahkan masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual di lingkungannya.
Pihaknya berharap, semakin ke depan bisa turun langsung melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Lengkap! Isi PP Kebiri yang Berlaku Mulai 7 Desember 2020
“Harapannya semoga ini menjadi sebuah angka real kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga korban bisa langsung diberi trauma healing. Jika tidak demikian, takutnya mereka (korban) bisa jadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya.
“Adapun target pemberian trauma healing insyaallah telah mencapai 100 persen,” tuturnya.
Ia menuturkan, indikasi kesembuhan berdasarkan laporan psikolog, pemberian layanan trauma healing berat atau ringan setelah adanya observasi terhadap para korban.
“Ada juga korban yang mendapat trauma healing hingga 10 kali dan hingga kini masih berlangsung pelayanan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan